Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Staf PPID Bawaslu Kabupaten Pemalang Ikuti Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi
|
Pemalang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Staf Pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Pemalang, Riya Nofita, mengikuti Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada Rabu 20 Mei 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas pengelola informasi publik dalam memenuhi standar keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai indikator Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, tata kelola layanan informasi, pengelolaan dokumentasi, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), serta optimalisasi pemanfaatan media digital sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, Bawaslu Kabupaten Pemalang telah menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) Semester I Tahun 2026 yang memuat berbagai informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta informasi lain yang dapat diakses masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Pemalang terus mengoptimalkan Website PPID Bawaslu Kabupaten Pemalang sebagai media pelayanan informasi publik. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi kelembagaan, regulasi, program dan kegiatan, laporan, pengumuman, hingga informasi kepemiluan yang diperbarui secara berkala.
Staf Pengelola PPID Bawaslu Kabupaten Pemalang, Riya Nofita, menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam bimbingan teknis ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas pengelola PPID agar pelayanan informasi publik semakin berkualitas.
"Bimbingan teknis ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai standar keterbukaan informasi publik. Harapannya, kami dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi, memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat selalu akurat, mudah diakses, dan diperbarui secara berkala," ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik melalui penyediaan informasi yang cepat, tepat, akurat, dan mudah diakses. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pengawasan pemilu.
Penulis : Soumy Mubarok, Riya Nofita
Editor : Syaefudin Juhri, S.H.