Bawaslu Pastikan Akurasi Data Pemilih Luar Negeri melalui Pengawasan Coktas
|
Pemalang ~ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pemalang memastikan akurasi data pemilih luar negeri melalui Pengawasan Pencocokan Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang Umar Taufiq, S.H.I.di Kelurahan Petarukan, Kecamatan Petarukan, Kamis (3/9/2026).
Pengawasan Coktas dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang, Syaefudin Juhri, S.H., dan Ika Indra Sanjaya, S.Pd., terhadap 9 (sembilan) nama yang tercatat sebagai pemilih luar negeri dengan alamat domisili di Kelurahan Petarukan.
Bawaslu dan KPU Kabupaten Pemalang terlebih dahulu memastikan keberadaan nama-nama dalam data pemilih tersebut melalui koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Petarukan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.
Agus Haryanto, selaku perangkat Kelurahan Petarukan, membantu proses penelusuran keberadaan sembilan nama tersebut dengan melakukan konfirmasi kepada perangkat RT di masing-masing alamat yang tercantum dalam data pemilih.
Berdasarkan hasil konfirmasi tersebut, diketahui bahwa dari sembilan nama yang dilakukan Coktas, dua pemilih telah kembali dan berada di rumah atau wilayah Kabupaten Pemalang, sedangkan tujuh pemilih lainnya masih berada di luar negeri, baik untuk bekerja maupun melanjutkan pendidikan/kuliah.
Hasil tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan verifikasi langsung ke alamat domisili salah satu pemilih yang berdasarkan hasil konfirmasi telah kembali ke Kabupaten Pemalang, yakni Muhammad Amrullah.
Dalam verifikasi tersebut, Bawaslu dan KPU bertemu langsung dengan Muhammad Amrullah di alamat domisilinya. Yang bersangkutan kemudian memberikan keterangan dan mengisi formulir pernyataan yang disediakan oleh KPU Kabupaten Pemalang sebagai bagian dari proses pemutakhiran dan verifikasi data.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang, Syaefudin Juhri, S.H., mengatakan bahwa pengawasan Coktas menjadi bagian penting untuk memastikan data pemilih yang tercatat, khususnya pemilih luar negeri, benar-benar sesuai dengan kondisi faktual.
“Pengawasan Coktas ini penting untuk memastikan bahwa data pemilih luar negeri yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan secara administratif, tetapi juga memastikan keberadaan pemilih melalui verifikasi faktual di lapangan,” ujar Juhri.
Menurutnya, hasil pengawasan tersebut menjadi bahan penting bagi Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ketika terdapat pemilih yang sudah kembali ke Kabupaten Pemalang, tentu kondisi tersebut perlu dipastikan secara faktual dan administratif agar data pemilih dapat diperbarui sesuai keadaan sebenarnya. Begitu pula dengan pemilih yang masih berada di luar negeri, keberadaannya juga perlu dipastikan berdasarkan informasi yang valid,” lanjutnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang, Ika Indra Sanjaya, S.Pd., menegaskan bahwa koordinasi antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah kelurahan menjadi bagian penting dalam proses pengawasan data pemilih.
“Kolaborasi dengan pemerintah kelurahan dan perangkat RT sangat membantu dalam memastikan keberadaan pemilih. Informasi dari lingkungan tempat tinggal menjadi salah satu bahan untuk kemudian kami verifikasi secara langsung,” jelas Indra.
Ia menambahkan, pengawasan secara berlapis diperlukan agar data pemilih yang dihasilkan tidak hanya akurat secara administrasi, tetapi juga mencerminkan kondisi faktual masyarakat.
Hasil pengawasan Coktas terhadap sembilan data pemilih luar negeri di Kelurahan Petarukan selanjutnya menjadi bahan bagi penyelenggara pemilu untuk melakukan penyesuaian data sesuai hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku.
Penulis : Soumy Mubarok
Editor : Syaefudin Juhri, S.H.