Bawaslu Pemalang Dorong Mahasiswa Magang Mandiri Untuk Terus Menjadi Pengawas Partisipatif
|
Pemalang ~ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pemalang melepas 11 mahasiswa peserta Magang Mandiri setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan magang selama kurang lebih satu bulan. Kegiatan pelepasan dilaksanakan pada Senin (31/8/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Pemalang.
Sebelas mahasiswa tersebut berasal dari berbagai perguruan tinggi, yakni Zahra Nadia Nuraini, Arina Awwalina, Ayun Farichah Khoniaro, Rina Tisna Nurasih, Nabila Juannita (UIN Gus Dur Pekalongan), Novita Setyo Pratiwi, Dwi Nur Usroti, Shantika Ayu A (UNIKAL), Falah Fi Isabella, Khofifah Amalia (UNISSULA Semarang), dan Sutrisni (UNWIKU Purwokerto).
Selama mengikuti program, para mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk mengenal lebih dekat tugas, fungsi, dan peran Bawaslu dalam pengawasan Pemilu. Mereka tidak hanya memperoleh pembelajaran secara teoritis, tetapi juga terlibat dalam berbagai kegiatan kelembagaan dan pengawasan partisipatif.
Kegiatan yang diikuti mahasiswa antara lain pembelajaran mengenai demokrasi dan kepemiluan, diskusi kepengawasan, kegiatan Kelompok Belajar (Pokjar) Demokrasi dan Pengawasan Pemilu, pengawasan data pemilih berkelanjutan, serta kegiatan Bawaslu Goes to School. Mahasiswa juga memperoleh pengalaman dalam kegiatan lapangan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi, S.H., menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah mengikuti seluruh rangkaian magang dengan baik. Menurutnya, program magang menjadi ruang pembelajaran yang dapat mempertemukan pengetahuan akademik dengan praktik penyelenggaraan pengawasan Pemilu.
“Kami mengapresiasi teman-teman mahasiswa yang selama satu bulan telah mengikuti berbagai kegiatan di Bawaslu Kabupaten Pemalang. Mudah-mudahan pengalaman yang diperoleh selama magang dapat menjadi bekal, tidak hanya untuk perkuliahan, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat dan memahami proses demokrasi,” ujar Sudadi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan dan Pelatihan (SDMO dan Diklat) Bawaslu Kabupaten Pemalang, Mustaghfirin, S.Pd.I., mengatakan bahwa keterlibatan mahasiswa memberikan warna tersendiri bagi lingkungan kerja Bawaslu sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas pendidikan demokrasi kepada generasi muda.
“Magang mandiri ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung mengenai demokrasi, kepemiluan, pengawasan, serta bagaimana sebuah lembaga menjalankan tugasnya. Kami berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat terus dikembangkan setelah kembali ke kampus,” ungkap Mustaghfirin.
Sebagai tanda telah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan Magang Mandiri, Sudadi, S.H., dan Mustaghfirin, S.Pd.I., menyerahkan sertifikat kepada 11 mahasiswa peserta magang.
Penyerahan sertifikat tersebut sekaligus menjadi penanda berakhirnya program Magang Mandiri yang telah berlangsung selama satu bulan di Bawaslu Kabupaten Pemalang.
Bagi para mahasiswa, pengalaman selama berada di Bawaslu diharapkan dapat menjadi bekal untuk memahami praktik demokrasi dan kepemiluan secara lebih konkret. Selain memperoleh pengetahuan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk membangun pengalaman kerja, kemampuan berkomunikasi, kerja sama tim, serta keterampilan dalam melaksanakan kegiatan di lapangan.
Bawaslu Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk terus membuka ruang pembelajaran dan kolaborasi bagi mahasiswa serta masyarakat dalam rangka memperkuat literasi demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Dengan berakhirnya program Magang Mandiri tersebut, pengalaman yang telah diperoleh para mahasiswa diharapkan tidak berhenti di lingkungan Bawaslu, tetapi dapat diteruskan melalui kontribusi positif di lingkungan kampus dan masyarakat sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif.
Penulis : Soumy Mubarok
Foto : Anvi Risna Devi
Editor : Syaefudin Juhri, S.H.