Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pemalang Koordinasi Dengan Kantor Kemenag Pemalang Terkait Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Pemalang Koordinasi Dengan Kantor Kemenag Pemalang Terkait Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan

Anggota Bawaslu Pemalang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat, Syaefudin Juhri, melakukan koordinasi dengan Kantor Kemenag Kabupaten Pemalang terkait Catatan Pernikahan di Kantor Kemenag Kabupaten Pemalang (31/10/2025)

Pemalang – Halo, #SahabatBawaslu, Anggota Bawaslu Pemalang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat, Syaefudin Juhri, melakukan koordinasi dengan Kantor Kemenag Kabupaten Pemalang terkait Catatan Pernikahan di Kantor Kemenag Kabupaten Pemalang (31/10/2025). Syafudin Juhri menjelaskan bahwa tujuan dari koordinasi tersebut adalah permohonan data catatan pernikahan dibawah 17 tahun. Bahwa salah satu syarat terdaftar sebagai pemilih adalah sudah menikah atau pernah menikah walapun usianya belum 17 tahun.

“Hari ini kami melakukan koordinasi dengan Kantor Kemenag Kabupaten Pemalang. Tujuan dari koordinasi tersebut adalah permohonan data catatan pernikahan dibawah 17 tahun. Ini menjadi penting agar setiap warga Pemalang terdaftar dalam Data Pemilih Berkelanjutan.” jelas Juhri.

Bawaslu Pemalang Koordinasi Dengan Kantor Kemenag Pemalang Terkait Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Chanifudin, menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pemalang. Beliau menyampaikan akan segera menindaklanjuti permintaan data catatan pernikahan tersebut.

“Kami sampaikan terima kasih atas kehadiran teman-teman Bawaslu, terkait permintaan data pernikahan yang dimaksud akan segera kami tindaklanjuti.” tegas Chanif.

Bawaslu Kabupaten Pemalang dan Kantor Kemenag Kabupaten Pemalang sebelumnya telah melakukan Kerja Sama sebagai bentuk komitmen dalam pengawasan.

Penulis: Ahmad Syifa

Editor: Syaefudin Juhri & Soumy Mubarok