Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pemalang Gelar Simulasi Mediasi Sengketa Antar Peserta Pemilu dalam Pokjar Demokrasi

PokjarMediasi

Kelompok Belajar Bawaslu Kabupaten Pemalang saat praktik simulasi mediasi penyelesaian sengketa antar peserta pemilu

Pemalang – Bawaslu Kabupaten Pemalang kembali menggelar kegiatan Kelompok Belajar Demokrasi dan Pengawasan Pemilu (Pokjar) melalui praktik simulasi mediasi sengketa antar peserta Pemilu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Pemalang pada Kamis, 30 Juli 2026.

Kegiatan diikuti secara aktif oleh seluruh peserta Pokjar, mahasiswa magang dari Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur Pekalongan) serta siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Melalui simulasi tersebut, para peserta diberikan gambaran mengenai proses penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu melalui mekanisme mediasi. Peserta tidak hanya memperoleh pemahaman secara teoritis, tetapi juga terlibat langsung dalam praktik dengan menjalankan peran sebagai mediator maupun pihak-pihak yang bersengketa.

Sebagaimana Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum, dalam pelaksanaannya, simulasi dirancang menyerupai proses mediasi yang dilaksanakan dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu. Peserta diajak memahami tahapan mediasi, mulai dari penyampaian pokok permasalahan, pemberian kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan pandangan, proses perundingan, hingga upaya mencapai kesepakatan bersama.

Partisipasi aktif seluruh peserta menjadikan kegiatan berlangsung interaktif dan dinamis. Setiap peserta memperoleh kesempatan untuk memahami pentingnya komunikasi, sikap objektif, serta kemampuan membangun kesepahaman dalam proses penyelesaian sengketa.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Pemalang dalam meningkatkan pemahaman dan literasi kepemiluan, khususnya terkait mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu. Melalui metode pembelajaran berbasis praktik, peserta diharapkan dapat memahami proses mediasi secara lebih konkret dan aplikatif.

Selain memperluas wawasan mengenai demokrasi dan pengawasan Pemilu, kegiatan ini juga memberikan pengalaman pembelajaran bagi mahasiswa magang siswa PKL untuk mengenal secara langsung tugas, kewenangan, serta mekanisme kerja Bawaslu dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Penulis : Soumy Mubarok, Bayu Hernowo

Editor : Syaefudin Juhri, S.H.