Bawaslu Kabupaten Pemalang Matangkan Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026
|
Pemalang – Bawaslu Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 melalui pertemuan daring menggunakan Zoom Meeting yang diikuti oleh peserta dari anggota Pramuka di 20 sekolah se-Kabupaten Pemalang (Kamis, 04/06/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal terkait teknis pelaksanaan program sekaligus memastikan seluruh peserta siap mengikuti rangkaian kegiatan P2P secara optimal.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang, Syaefudin Juhri, S.H., memberikan arahan secara langsung mengenai mekanisme dan tahapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026. Peserta mendapatkan penjelasan mengenai kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan, alur pembelajaran mandiri, serta tahapan pendalaman materi yang akan dilaksanakan secara tatap muka.
Syaefudin Juhri menjelaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu upaya Bawaslu dalam membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas.
“Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, kami ingin menanamkan nilai-nilai pengawasan partisipatif kepada generasi muda sejak dini. Peserta tidak hanya memahami kepemiluan dan demokrasi, tetapi juga memiliki kesadaran untuk ikut mengawasi setiap tahapan pemilu agar berjalan jujur, adil, dan demokratis,” ujar Syaefudin.
Pada kesempatan tersebut, peserta juga diberikan penjelasan mengenai pembelajaran mandiri berbasis materi audio visual yang akan berlangsung selama enam hari. Materi yang disiapkan oleh Bawaslu Kabupaten Pemalang mencakup pengenalan kelembagaan Bawaslu, dasar-dasar demokrasi dan kepemiluan, pengawasan partisipatif, hingga peran strategis generasi muda dalam mengawal penyelenggaraan pemilu.
Menurut Syaefudin, model pembelajaran mandiri ini dirancang agar peserta dapat mempelajari materi secara fleksibel sebelum mengikuti sesi pendalaman materi secara langsung.
“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti pembelajaran mandiri dengan sungguh-sungguh. Materi yang dipelajari akan menjadi bekal penting saat sesi pendalaman materi nanti, sehingga diskusi dapat berjalan lebih interaktif dan substansial,” tambahnya.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Pemalang juga menjelaskan berbagai persyaratan administrasi dan kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi peserta sebagai bagian dari proses pelaksanaan kegiatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan tertib dan sesuai dengan pedoman pelaksanaan P2P Tahun 2026.
Kegiatan pendalaman materi dijadwalkan akan dilaksanakan pada 13 Juni 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Pemalang. Pada sesi tersebut, peserta akan mendapatkan penguatan materi secara langsung dari narasumber serta mengikuti berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman mengenai pengawasan partisipatif.
Melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Pemalang berharap dapat melahirkan kader-kader pengawas partisipatif dari kalangan generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi serta mampu menjadi agen edukasi kepemiluan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Penulis : Soumy Mubarok
Editor : Syaefudin Juhri, S.H.