Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pemalang Lakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Kelurahan Pelutan

Uji Petik PDPB

Anggota Bawaslu Pemalang (Ika Indra Sanjaya) beserta Staf saat melakukan Uji Petik data pemilih di Kelurahan Pelutan

Pemalang – Bawaslu Kabupaten Pemalang melaksanakan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan di Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, pada Senin (22/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai dasar penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Uji petik dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang, Ika Indra Sanjaya, S.Pd., didampingi jajaran staf Bawaslu Kabupaten Pemalang. Kedatangan tim disambut baik oleh Sugemi Sryaningsih, S.M Selaku Kasi Ekonomi, Pembangunan, dan Sosial (Eksbangsos) Kelurahan Pelutan, yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pengawasan data pemilih di wilayahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu melakukan pencocokan dan verifikasi terhadap sejumlah data pemilih yang menjadi sasaran pengawasan. Salah satu fokus utama uji petik adalah data pemilih yang telah meninggal dunia, sebagai bagian dari upaya memastikan daftar pemilih tidak lagi memuat data yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS).

Berdasarkan hasil uji petik, diketahui bahwa selama Triwulan II Tahun 2026 (April–Juni 2026) terdapat 30 laporan warga meninggal dunia yang telah diterima oleh Kelurahan Pelutan dan dicatat dalam Buku Register Laporan Kematian. Data tersebut menjadi informasi penting yang dapat digunakan sebagai bahan sinkronisasi dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang, Ika Indra Sanjaya, S.Pd., menegaskan bahwa kegiatan uji petik merupakan salah satu bentuk pengawasan aktif Bawaslu untuk memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi dalam daftar pemilih.

"Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan bahwa data pemilih yang dikelola dalam proses pemutakhiran berkelanjutan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Data warga yang telah meninggal dunia harus segera teridentifikasi agar tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mendorong terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Indra.

Sementara itu, Sugemi, Perangkat Kelurahan Pelutan, menyampaikan siap dalam hal keterbukaan data atas pelaksanaan uji petik yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Pemalang.

"Kami menyambut baik kegiatan ini karena menjadi bentuk sinergi antara pemerintah kelurahan dan Bawaslu dalam menjaga kualitas data kependudukan yang berkaitan dengan data pemilih. Seluruh laporan kematian yang masuk telah kami administrasikan dalam buku register sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Pemalang berharap koordinasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, serta pemangku kepentingan lainnya semakin kuat dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Dengan data pemilih yang akurat dan berkualitas, diharapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 dapat berlangsung lebih kredibel, transparan, dan berintegritas.

Penulis : Soumy Mubarok

Editor : Syaefudin Juhri, S.H.