Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pemalang Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Vol. 13, Bahas Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

LP13Juhri

Anggota Bawaslu Pemalang (Syaefudin Juhri) Saat mengikuti Literasi Pojok Pengawasan Vol. 13, Bahas Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Pemalang – Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang, Syaefudin Juhri, S.H., mengikuti Literasi Pojok Pengawasan (LPP) Vol. 13 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (18/5/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Masyarakat Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Realistis atau Utopis?” sebagai forum diskusi untuk memperkuat pemahaman publik mengenai pentingnya pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Kegiatan diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah secara daring. Diskusi ini bertujuan mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal kualitas data pemilih sebagai salah satu fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Dalam forum tersebut, para narasumber menekankan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan proses yang harus dilakukan secara terus-menerus untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif. Keberhasilan proses tersebut dinilai tidak hanya bergantung pada penyelenggara pemilu, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengawasi perubahan data pemilih.

MateriLP13

Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang, Syaefudin Juhri, S.H., menyampaikan bahwa pengawasan terhadap PDPB merupakan tanggung jawab bersama antara penyelenggara pemilu dan masyarakat. Menurutnya, masyarakat memiliki posisi strategis untuk memberikan informasi mengenai perubahan data kependudukan, seperti pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun pemilih yang telah memenuhi syarat.

"Data pemilih yang akurat merupakan salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bukan sesuatu yang utopis, melainkan hal yang realistis apabila didukung dengan edukasi, akses informasi, dan kolaborasi yang baik antara penyelenggara pemilu dan masyarakat," ujar Juhri.

Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Pemalang terus berkomitmen meningkatkan literasi kepemiluan melalui berbagai kegiatan edukasi dan pengawasan partisipatif agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kualitas daftar pemilih sejak jauh sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai.

"Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri. Pengawasan yang efektif memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Semakin tinggi partisipasi publik dalam mengawasi data pemilih, semakin besar peluang kita menghadirkan daftar pemilih yang berkualitas dan meminimalkan potensi permasalahan pada tahapan pemungutan suara," tambahnya.

Melalui keikutsertaan dalam Literasi Pojok Pengawasan Vol. 13, Bawaslu Kabupaten Pemalang berharap dapat memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal setiap proses demokrasi, termasuk pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam memperluas literasi pengawasan pemilu serta membangun budaya pengawasan partisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat.

Penulis : Soumy Mubarok

Editor : Syaefudin Juhri, S.H.