Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Pemuda, Bawaslu Pemalang MoU Dengan DPD KNPI Pemalang
|
Pemalang – Halo, #SahabatBawaslu, Bawaslu Kabupaten Pemalang melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pemalang di Kantor Bawaslu Kabupaten Pemalang (17/10/2025). Dalam sambutannya, Sudadi, Ketua Bawaslu Pemalang menyampaikan bahwa tujuan dari penandatanganan MoU tersebut adalah upaya untuk mendorong dan meningkatkan pendidikan dan pengawasan partisipatif.
“Salah satu tugas dari Bawaslu adalah melakukan peningkatan pengawasan partisipatif. Maka, MoU dengan DPD KNPI Pemalang ini menjadi penting untuk dilakukan, dalam rangka mendorong dan meningkatkan pendidikan dan pengawasan partisipatif. Untuk tindak lanjutnya, secara teknis akan kami bahas agar dapat segera melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sehingga lebih jelas bentuk kegiatannya akan seperti apa.” kata Sudadi.
Fatkhu Rozak Agung Sanjaya, Ketua DPD KNPI Kabupaten Pemalang mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Pemalang atas kesempatan untuk menjalin kesepahaman dalam pengawasan partisipatif. Menurutnya, MoU dengan Bawaslu Kabupaten Pemalang merupakan langkah konkret bagi pemuda untuk terlibat secara lebih masif lagi dalam Pemilu maupun Pengawasan Pemilu.
“Pertama, kami sampaikan terima kasih kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang beserta seluruh anggota dan jajaran staf atas kesempatan untuk menjalin kesepahaman dalam pengawasan partisipatif. Kedua, MoU dengan Bawaslu Kabupaten Pemalang merupakan langkah konkret bagi pemuda untuk terlibat secara lebih massif lagi dalam Pemilu maupun Pengawasan Pemilu.” jelas Rozak.
Penulis: Ahmad Syifa
Editor: Syaefudin Juhri & Soumy Mubarok