Lompat ke isi utama

Berita

Pokjar Demokrasi Bawaslu Pemalang Gelar Simulasi Mediasi Sengketa Antarpeserta Pemilu

PakUmam

Anggota Bawaslu Pemalang (Chairul Umam) Saat Menyampaikan Poin-Poin Mediasi Antar Peserta Pemilu Sebelum dllakukan Simulasi,

Pemalang – Bawaslu Kabupaten Pemalang kembali menyelenggarakan kegiatan Kelompok Belajar (Pokjar) Demokrasi dan Pengawasan Pemilu sebagai upaya meningkatkan kapasitas serta pemahaman peserta mengenai kepemiluan dan pengawasan pemilu. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (23/07/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Pemalang.

Pada edisi kali ini, kegiatan dipandu oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang, Chairul Umam, S.H.I., dengan materi berupa Simulasi Mediasi Studi Kasus Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilu. Simulasi tersebut melibatkan seluruh peserta Pokjar yang berperan sebagai para pihak dalam sengketa, mediator sehingga proses penyelesaian sengketa dapat dipraktikkan secara langsung sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Melalui metode pembelajaran berbasis praktik, peserta diajak memahami tahapan penyelesaian sengketa proses pemilu, mulai dari penyampaian permohonan, proses mediasi, penyampaian argumentasi para pihak, hingga perumusan kesepakatan sebagai bentuk penyelesaian sengketa secara musyawarah.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang, Chairul Umam, S.H.I., menyampaikan bahwa simulasi menjadi metode pembelajaran yang efektif karena memberikan pengalaman nyata kepada peserta dalam memahami fungsi Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki kewenangan menyelesaikan sengketa proses pemilu.

Simulasi Mediasi

"Melalui simulasi ini, peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga dapat merasakan secara langsung bagaimana proses mediasi dilaksanakan. Harapannya, mereka memperoleh gambaran utuh mengenai mekanisme penyelesaian sengketa antar peserta pemilu sekaligus memahami pentingnya penyelesaian yang mengedepankan musyawarah, keadilan, dan kepastian hukum," ujar Umam.

Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Seluruh peserta aktif memerankan skenario yang telah disiapkan, menyampaikan argumentasi masing-masing pihak, serta mengikuti proses mediasi hingga tercapainya kesepakatan.

Melalui penyelenggaraan Pokjar secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Pemalang berharap lahir masyarakat yang memiliki pemahaman komprehensif mengenai demokrasi, pengawasan pemilu, serta mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu. Dengan demikian, masyarakat diharapkan mampu berpartisipasi aktif dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis : Soumy Mubarok

Editor : Syaefudin Juhri, S.H.