PCNU Apresiasi Kinerja Bawaslu Pemalang, Soroti Tantangan Pembuktian Pelanggaran dan Mekanisme Pemilihan Kepala Daerah
|
Pemalang – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pemalang mengapresiasi kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pemalang yang dinilai telah berjalan baik, khususnya dalam aspek pencegahan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, PCNU menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi, terutama dalam pembuktian pelanggaran pemilu.
“Secara umum kinerja Bawaslu sudah baik, tetapi dalam hal pembuktian pelanggaran masih menghadapi kendala, seperti keterbatasan alat bukti, rendahnya partisipasi pelapor, serta kompleksitas regulasi dan dinamika di lapangan,” ungkap perwakilan PCNU Kabupaten Pemalang dalam forum diskusi konsolidasi demokrasi.
Dalam forum tersebut, PCNU juga mendorong penguatan regulasi kepemiluan agar Bawaslu memiliki instrumen yang lebih memadai dalam melakukan penindakan. Regulasi yang lebih tegas dan komprehensif dinilai penting agar pengawasan tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga memiliki daya dorong dalam penegakan hukum.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang menyampaikan apresiasi atas penilaian dan masukan yang diberikan oleh PCNU. Bawaslu menegaskan bahwa sinergi dengan organisasi keagamaan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari PCNU. Partisipasi aktif organisasi keagamaan sangat strategis dalam mendorong edukasi politik dan penguatan pengawasan partisipatif di masyarakat,” ujar Sudadi
Bawaslu juga menyoroti pentingnya dukungan masyarakat dalam proses pembuktian pelanggaran, mengingat keterbatasan alat bukti dan waktu penanganan menjadi kendala di lapangan.
Selain itu, terkait usulan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah, Bawaslu menegaskan bahwa pihaknya tidak berada pada posisi sebagai pengambil kebijakan, melainkan sebagai pengawas pelaksanaan.
“Pengaturan mengenai pemilu dan pilkada telah diatur dalam UUD 1945. Bawaslu memiliki tugas utama sebagai pengawas, bukan penentu kebijakan apakah pemilihan dilakukan secara langsung atau tidak langsung,” tegasnya.
Mengenai dorongan penguatan regulasi, Bawaslu menyatakan sependapat bahwa penyempurnaan aturan menjadi kebutuhan penting untuk memperkuat efektivitas pengawasan dan penegakan hukum pemilu.
“Regulasi yang lebih tegas dan komprehensif akan memperkuat kewenangan Bawaslu, terutama dalam aspek penindakan. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya bersifat pencegahan, tetapi juga memiliki kekuatan dalam penegakan hukum,” tambahnya.
Bawaslu menekankan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya bergantung pada lembaga pengawas, tetapi juga pada kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan seperti PCNU.
Melalui sinergi yang kuat, diharapkan berbagai tantangan seperti rendahnya partisipasi pelaporan, serta keterbatasan pembuktian dapat diatasi, sehingga terwujud pemilu yang berintegritas, adil, dan dipercaya oleh masyarakat.
Penulis : Soumy Mubarok, Hanif Nur Firdaus
Foto : Anvi Risna Devi
Editor : Syaefudin Juhri, S.H.