Lompat ke isi utama

Berita

PAHAMI ATURAN KUASAI LAPANGAN

Pemalang - Dalam rangka peningkatan kapasitas Panwas Pemilihan Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Pemalang melaksanakan Rapat Koordinasi pada hari Senin (27/01/2020) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kab. Pemalang dengan mengundang Bapak Heru Cahyono, S.Sos., M.A selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sekaligus Koordinator Wilayah Pantura Barat.

Dalam pengarahannya Bapak Heru Cahyono memberikan materi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran  kepada Panwascam Se-Kabupaten Pemalang. Heru Cahyono menyampaikan bahwa, “Sebagai anggota Panwascam harus menjaga kredibilitas Bawaslu karena sebagai Panwascam, kita terikat dengan kode etik", tegasnya. Beliau juga menyampaikan bahwa, "Pada Pilkada Tahun 2020 dalam pengawasan harus berhati-hati karena lingkup pemilihan kali ini lebih sempit yaitu lingkup Kabupaten sehingga sangat rawan terjadi konflik psikologis”, tambahnya. “Anggota Panwascam dalam hal ini sangat perlu mendapatkan pelatihan terkait dengan penyelesaian sengketa cepat di lapangan”, tandasnya.

[caption id="attachment_1003" align="alignnone" width="1002"] Pengarahan dari Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Prov. Jawa Tengah Bapak Heru Cahyono, S.Sos., M.A. (Dok. Bawaslu Kab. Pemalang)[/caption]

Bapak Heru Cahyono juga menyampaikan dan menegaskan kepada Panwascam untuk tertib dalam administrasi. Hal ini juga harus disampaikan kepada jajaran panwas di bawahnya baik PPL/PPD dan Pengawas TPS. Pengawasan terhadap perekrutan PPK juga menjadi bagian dari tugas Bawaslu Kabupaten Pemalang beserta jajarannya. Pihaknya juga mengingatkan, dalam melaksanakan pengawasan terhadap perekrutan PPK wajib untuk menuangkan ke dalam Laporan 'Form A', karena Laporan Form A merupakan alat kerja pengawasan dan sebagai tanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan. Heru Cahyono dalam mengakhiri materi berujar bahwa, “Pahami Aturan, Kuasai Lapangan”, tutupnya.

Tag
BERITA