KAMPANYE MULAI BERLANGSUNG, BAWASLU PEMALANG GELAR RAKOR PENGAWASAN KAMPANYE
|
Pemalang- Memasuki Tahapan Kampanye yang berlangsung selama 71 Hari. Yang dimulai tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember 2020. Bawaslu Kabupaten Pemalang Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2020 bersama Polres Pemalang, Satpol PP Kabupaten Pemalang serta insan Media Massa di Hotel R-Gina Kamis (1/10/2020).
Dalam sambutan sekaligus membuka acara Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Hery Setyawan menyampaikan bahwa "Tahapan kampanye itu banyak permasalahan dan persoalan, diantaranya Bagaimana Kampanye yang tidak menggunakan STTP, Kampanye di tempat yang dilarang, Pemasangan Alat Peraga yang tidak sesuai aturan", tegasnya.
Selanjutnya Diskusi Panel yang dipimpin Koordiv Pengawasan dan Hubal, Abdul Maksus bersama Kasi Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Pemalang, Agus Mulyadi, Kasat Intelkam Polres Pemalang, Amin Mezi Syafiudin serta Insan Media Massa, Joko Widodo.
Kasi Trabumtranmas Satpol PP Kabupaten Pemalang, Agus Mulyadi memaparkan terkait Pencegahan dan Penanganan Gangguan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di Kabupaten Pemalang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2020. Agus Mulyadi menyampaikan bahwa "Satpol PP melakukan koordinasi bersama Bawaslu guna mengawal regulasi selama pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 termasuk penertiban APK yang melanggar/tidak sesuai peraturan yang berlaku", jelasnya.
Kasat Intelkam Polres Pemalang, Amin Mezi Syafiudin memaparkan tentang Peran POLRI dalam rangka Kegiatan Penertiban Alat Peraga Kampanye pada Pilkada Kab. Pemalang Tahun 2020. Amin Mezi menyampaikan bahwa, "Penertiban terhadap pelanggaran atas larangan ketentuan pemasangan APK merupakan wewenang dari Bawaslu dan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkan APK, tugas Polri melakukan pengamanan dan pendampingan serta melancarkan kegiatan Penertiban APK yang tidak sesuai aturan. Sebelum pelaksanaan penertiban APK, telah dilaksanakan Rakor Rencana Penertiban APK di Kantor Bawaslu Pemalang bersama dengan Bawaslu, Satpol PP, Dishub, Disperkim dan Para LO Paslon", terangnya.
Insan Media Massa, Joko Widodo dari Surat Kabar Suara Merdeka memaparkan materi Catatan Jurnalis Dalam Pelaksanaan Pilkada Pemalang. Joko Widodo menyampaikan bahwa, "terkait dengan proses demokrasi di Pemalang bisa dilihat dari pemberitaan berbagai media. Salah satu peristiwa yang menjadikan Pemalang jadi sorotan nasional terkait dengan proses Pilkada", paparnya.
Kegiatan Rakor ini dihadiri oleh 42 Anggota Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Pemalang dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.