Jajaran Bawaslu Pemalang Lakukan Uji Petik Pemukhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Pemalang, #HaloSahabatBawaslu, Staf Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pemalang melakukan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 pada Sabtu 20 September 2025 di Dusun Kapangsari RT 02 RW 02 kelurahan Petarukan Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang.
Bahwa sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 104 huruf e Bawaslu Kabupaten/Kota berkewajiban : “mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” dan Peraturan Bawaslu Nomor 1 tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Pasal 3 “Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pengawasan PDPB melalui pencegahan, pengawasan langsung, Uji Petik dan pengawasan partisipatif”.
Sebelumnya, melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas & Humas, Syaefudin Juhri, S.H. Bawaslu Pemalang melakukan koordinasi dengan pihak Kodim 0711 Pemalang untuk mendapatkan nama-nama Anggota TNI yang Purna Tugas dan Anggota TNI Baru Sejak Januari s.d September 2025. Kemudian melalui instruksi Ketua Bawaslu Pemalang nomor : 51/PM.00.02/K.JT-19/09/2025 jajaran Bawaslu Pemalang melakukan diuji petik/sampling dan kemudian memverifikasi nama-nama yang bersangkutan berada di alamat domisilinya.
Staf Sekretariat Bawaslu Pemalang, Abdul Jamal Ismail melakukan uji petik terhadap data anggota TNI baru yang dilantik tanggal 14 September 2025. "Saya melakukan verifikasi faktual langsung dengan mendatangi rumah YBS. Di alamat Dusun Kapangsari RT 02 RW 02 Kelurahan Petarukan bertemu dengan ibu YBS, karena YBS sudah bertugas di Condet, Jakarta." Jelas Jamal.
Sesuai ketentuan, Pemilih yang alih Status dari SIpil Menjadi anggota TNI, maka sudah Tidak Memenuhi Syarat menjadi Pemilih/tidak mempunyai hak pilih, yang nantinya akan disampaikan kepada KPU Kabupaten Pemalang untuk ditindaklanjuti (coret dari daftar pemilih).
Penulis : Soumy Mubarok, S.H.I.
Editor : Syaefudin Juhri, S.H., Ahmad Syifa, S.H.