Lompat ke isi utama

Berita

Di Masa Non Tahapan, Bawaslu Gandeng Kemenag Pemalang Dalam Pengawasan DPB

Penandatanganan PKS Bawaslu dengan Kantor Kemenag

Ketua Bawaslu Pemalang Sudadi, S.H. (Kiri) dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, H. Syarif Hidayat, S.Ag., M.S.I. (Kanan) saat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk Pengawasan Partisipatif.

Pemalang – Halo, #SahabatBawaslu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pemalang, Syarif Hidayat. Penandatanganan PKS dilaksanakan pada hari Rabu, 6 Agustus 2025 di Kantor Bawaslu Kabupaten Pemalang. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Pemalang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang atas kesediaannya menjalin kerja dengan Bawaslu Pemalang. Secara singkat, beliau juga menjelaskan tentang isi serta tujuan dari PKS tersebut.

“Kami dari Bawaslu Pemalang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Kemenag Pemalang yang telah bersedia menjalin kerja sama dengan kami. Melalui PKS ini, kami harap akan menghasilkan sesuatu yang baik bagi kedua instansi. Isi dari PKS ini diantaranya bagaimana kami mendapatkan data pemilih yang belum berusia 17 tahun tetapi sudah menikah atau pernah menikah. Ini dalam rangka mengawasi pelaksanaan Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)” jelas Sudadi.

Selain itu, Ketua Bawaslu Pemalang juga mencanangkan pelaksanaan pendidikan politik dan demokrasi bagi pemilih pemula, khususnya peserta didik yang ada di Madrasah Aliyah atau Pondok Pesantren.

BawasluXKemenag

Kepala Kantor Kemenag Pemalang, Syarif Hidayat, dalam sambutannya “Kami berusaha untuk menyambut baik setiap ikhtiar dari instansi manapun yang akan menjalin kerja sama dengan kami dan pada prinsipnya kami akan segera menindaklanjutinya. Harapannya, semoga PKS dengan Bawaslu Pemalang ini dapat memberikan manfaat, baik bagi negara maupun masyarakat secara luas. Terkait dengan data, kami siap” sambut Syarif.

Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan kali pertama yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pemalang dengan institusi Kemenag Kabupaten Pemalang. 

Bawaslu Pemalang terus berkomitmen untuk bersinergi dengan stakeholder terkait sebagai upaya untuk saling memberi manfaat dalam mencapai tujuan bersama sebagaimana yang diamanatkan dalam Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Kerja Sama di Lingkungan Bawaslu. 

Penulis : Ahmad Syifa

Editor : Syaefudin Juhri & Soumy Mubarok