Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU RI LAUNCHING INDEKS KERAWANAN PEMILU (IKP) 2024

Jakarta – #Halo Sahabat Bawaslu, Bawaslu RI launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024 di Redtop Hotel & Convention Center Pecenongan Jakarta Jumat 16/12/2022. Lalu apa itu indeks kerawanan pemilu (IKP)?, IKP adalah segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis. Profesionalitas penyelenggara pemilihan umum menjadi jantung dari kesuksesan penyelenggaraan pemilihan umum. Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 menegaskan, jika aspek profesionalisme ini tidak dijaga dan dikuatkan, berpeluang besar memberikan pengaruh terhadap lahirnya kerawanan di pemilihan umum.

IKP itu sendiri setidaknya mempunyai 3 tujuan, Pertama untuk memetakan potensi kerawanan di 34 Provinsi dan 514 Kab/Kota, Kedua Melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan, dan yang Ketiga menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Konstruksi IKP terbagi menjadi 4 Dimensi yaitu konteks Sosial dan Politik, Penyelenggaraan Pemilu, Kontestasi dan Partisipasi. Dari 4 Dimensi tersebut masih terbagi lagi menjadi 12 Sub Dimensi, yaitu Sub Dimensi Keamanan, Otoritas Penyelenggara Pemiliu dan Otoritas Penyelenggara Negara yang masuk dalam Dimensi Konteks Sosial dan Politik. Sub Dimensi Hak Memilih, Pelaksaaan Kampanye, Pelaksanaan Pemungutan Suara, Adjudikasi dan Keberatan Pemilu, Pengawasan Pemilu yang masuk dalam Dimensi Penyelenggaraan Pemilu. Sub Dimensi Hak dipilih dan Kampanye Calon yang masuk dalam Dimensi Kontestasi. Sub DImensi Partisipasi Pemilih dan Partisipasi Kelompok Masyarakat yang masuk dalam DImensi Partisipasi. IKP juga dikontruksi dari 61 indikator, setiap indikator mengukur jumlah kejadian dan tingkat kejadian.

Di tingkat provinsi, dimensi penyelenggaraan pemilu tercatat menjadi dimensi paling tinggi dalam mempengaruhi kerawanan pemilu dengan skor 54,27. Dimensi berikutnya yang berpotensi besar melahirkan kerawanan pemilu adalah dimensi konteks sosial politik dengan skor 46,55. Kemudian dilanjutkan dengan dimensi kontestasi dengan skor 40,75. Terakhir, dimensi yang potensinya paling minim dalam melahirkan kerawanan pemilu adalah dimensi partisipasi politik yang memiliki skor 17,23.

Hal yang sama juga terjadi di tingkat kabupaten/kota. Dimensi penyelenggaraan pemilu juga menjadi dimensi paling tinggi dalam mempengaruhi lahirnya kerawanan pemilu dengan skor 42,22. Dimensi ini diikuti oleh dimensi konteks sosial politik yang berada di skor 31,13. Selanjutnya dimensi kontestasi dengan skor 26,22 dan terakhir dimensi partisipasi politik dengan skor 3,83.

Hasil IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 juga merekam provinsi dengan kerawanan tinggi. Khusus untuk tingkat provinsi dilakukan dengan dua pendekatan analisa. Pendekatan pertama berdasarkan hasil input data dari Bawaslu Provinsi dan pendekatan kedua berdasarkan hasil agregat penghitungan dari Bawaslu kabupaten/kota.

Jika mengacu pendekatan pertama, yakni hasil input Bawaslu Provinsi, IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mencatatkan ada lima provinsi (15 persen) yang masuk kategori kerawanan tinggi, 21 provinsi (62 persen) yang masuk kerawanan sedang, dan 8 provinsi (24 persen) yang masuk kerawanan rendah. Kelima  provinsi yang masuk wilayah dengan kerawanan tinggi adalah Provinsi DKI Jakarta dengan skor 88,95, kemudian disusul Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86), Jawa Barat (77,04), dan Kalimantan Timur (77,04).

Sementara itu jika menggunakan analisa kedua, yakni hasil agregat penghitungan dari Bawaslu kabupaten/kota, ada 10 provinsi yang masuk ke dalam kategori kerawanan tinggi, yakni Provinsi Banten, Papua, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah.

Untuk 10 kabupaten/kota yang masuk kategori kerawanan tinggi, separuh diantaranya berasal dari Provinsi Papua. Kelima kabupaten/kota dari Provinsi Papua tersebut adalah Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Jayapura.

Kemudian lima kabupaten/kota lainnya adalah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Sumatera Utara), Kabupaten Pandeglang (Banten), Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), dan Kabupaten Bandung (Jawa Barat).

IKP dilaunching langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan hadir juga seluruh pimpinan Bawaslu RI. Dalam sambutan Bagja mengatakan bahwa IKP ini adalah Early Warning System atau alat untuk mendeteksi dini potensi-potensi kerawanan Pemilu agar nantinya bisa dicegah dan tidak terjadi, bagi daerah yang tingkat kerawanannya tingga segera lakukan mitigasi dan pencegahan terhadap kerawanan-kerawanan yang ada. Bagi daerah yang IKPnya rendah bukan berarti tidak mungkin terjadi, kemungkinan itu tetap ada, maka harus mawas diri. keberadaan IKP ini juga ditunggu oleh banyak pihak baik pemerintah, kepolisian maupun TNI. ujar bagja.

IKP ini berbasis pada riset yang dilakukan oleh Bawslu RI terhadap data-data yang dimiliki Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. KPU Provinsi KPU Kabupaten/Kota, Instansi Pemerintah maupun media. Abdul Maksus selaku kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Pemalang mengatakan dengan diluncurkan IKP tahun 2024 maka Bawaslu Pemalang melakukan deteksi sedini mungkin terutama pada bagian dimensi yang diangkap paling rawan dan membutuhkan perhatian khusus di Kabupaten Pemalang nantinya.

Sumber : Humas Bawaslu Pemalang Link Press Release : 3. RINGKASAN EKSEKUTIF IKP PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK 2024 5. RILIS IKP PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK 2024 #BawasluRI #BawasluJateng #BawasluPemalang #PemiluSerentak2024 #IKP2024
Tag
BERITA