Lompat ke isi utama

Berita

Pemungutan Suara Ulang (PSU) diawasi Seluruh Jajaran Bawaslu

PSU TPS 4

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Ketua Bawaslu Pemalang Mengawasi Proses Pemungutan Suara Ulang di TPS 4 Desa Pagenteran Kecamatan Pulosari

Pemalang _ Halo #SahabatBawaslu, Hari sabtu tanggal 30 November 2024 seluruh jajaran Bawaslu dari Pengawas TPS hingga Bawaslu Provinsi bersama-sama melakukan pengawasan melekat pelaksanaan pemungutan suara ulang  di TPS 04 Desa Pagenteran kecamatan Pulosari.

Pemungutan suara ulang ini merupakan tindak lanjut KPU atas rekomendasi Bawaslu berdasarkan hasil penelitian Panwascam Pulosari terhadap peristiwa pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali di TPS yang berbeda dan dilakukan oleh dua orang pemilih.

Chairul umam Anggota Bawaslu selaku PIC pengawasan Pemungutan suara ulang (PSU), menyampaikan bahwa Pelaksanaan pemungutan suara ulang ini berlaku mutatis mutandis terhadap pelaksanaan pemungutan suara sebelumnya yang di laksanakan secara serentak pada tanggal 27 November 2024, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 56 Peraturan KPU nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan tahun 2024.

Ketua Bawaslu menambahkan bahwa Secara umum pelaksanaan PSU berjalan lancar dan sudah sesuai dengan prosedur yang telah di atur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain pada H-1 para petugas KPPS telah mendistribusi Formulir Model C pemberitahuan kepada pemilih dan Logistik tiba di TPS satu hari sebelum Pemungutan suara ulang, serta partisipasi pemilih yang cukup antusias datang ke TPS untuk mengunakan hak pilih yang kedua kalinya, berdasarkan daftar hadir pemilih yang datang ke TPS sejumlah 292 pemilih, angka ini mencapai 65,7% dari jumlah 444 Pemilih DPT. ujarnya

Penulis : Syaefudin Juhri

Editor : Syaefudin Juhri, Soumy Mubarok