Bawaslu Pemalang Sampaikan Imbauan Penyampaikan Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 kepada KPU Pemalang
|
Pemalang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pemalang menyampaikan imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang terkait pelaksanaan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Penyampaian imbauan tersebut dilakukan pada Senin (29/6/2026) sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.
Dalam imbauannya, Bawaslu Kabupaten Pemalang menekankan pentingnya pelaksanaan pemutakhiran data partai politik yang dilakukan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data kepesertaan partai politik serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyesalaian Sengeketa Bawaslu Kabupaten Pemalang Chairul Umam, S.H.I. menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan prinsip penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
“Bawaslu Kabupaten Pemalang melaksanakan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan untuk memastikan setiap tahapan dilaksanakan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Data partai politik yang valid menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kualitas penyelenggaraan pemilu,” ujar Umam.
Dalam penyampaian imbauan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pemalang meminta KPU Kabupaten Pemalang untuk memperhatikan beberapa hal, di antaranya memastikan penerimaan hasil pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Selain itu, KPU Kabupaten Pemalang juga diimbau untuk melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen pemutakhiran partai politik yang telah diterima melalui SIPOL, guna memastikan kesesuaian dan kebenaran data yang disampaikan.
Bawaslu Kabupaten Pemalang turut mengingatkan agar hasil pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan diumumkan melalui SIPOL dengan format yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Transparansi publikasi data menjadi bagian penting dalam memberikan ruang pengawasan kepada masyarakat.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Pemalang diharapkan menyampaikan hasil pemutakhiran data partai politik berkelanjutan kepada Bawaslu Kabupaten Pemalang dengan format yang telah ditentukan sesuai regulasi, sehingga proses pengawasan dapat berjalan secara optimal.
“Melalui penyampaian imbauan ini, Bawaslu Kabupaten Pemalang berharap koordinasi dan sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu terus terjaga. Pengawasan yang dilakukan bukan hanya untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga sebagai upaya bersama menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” tambahnya.
Dengan adanya pengawasan berkelanjutan terhadap pemutakhiran data partai politik, Bawaslu Kabupaten Pemalang berkomitmen memastikan setiap tahapan persiapan penyelenggaraan pemilu berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
Penulis : Soumy Mubarok, Hanif Nur Firdaus
Editor : Syaefudin Juhri, S.H.