Bawaslu Pemalang Perkuat Sinergi dengan PCNU, Dorong Pengawasan Partisipatif dan Pembaruan Kerja Sama
|
Pemalang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pemalang memperkuat sinergi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pemalang melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang digelar sebagai upaya menjaga kualitas pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas pada Senin 27 April 2026 di Kantor PCNU Kab. Pemalang.
Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pemalang, KH. Abu Joharudin Bahry, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga demokrasi. Ia mengapresiasi langkah Bawaslu yang menginisiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk penguatan komitmen bersama.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat komitmen kita bersama untuk menjaga kualitas demokrasi yang berintegritas, jujur, dan adil. Demokrasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, potensi pelanggaran, konflik, hingga disinformasi dalam proses pemilu harus diantisipasi melalui langkah pencegahan yang kolaboratif. PCNU siap mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif serta menolak praktik yang merusak demokrasi seperti politik uang, ujaran kebencian, dan hoaks.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Nahdlatul Ulama, untuk mendukung pengawasan partisipatif agar setiap tahapan pemilu berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi, menekankan bahwa peran organisasi keagamaan sangat strategis dalam menjaga nilai kebangsaan dan kondusivitas demokrasi.
“Kami mengapresiasi PCNU sebagai mitra strategis dalam penguatan demokrasi di Kabupaten Pemalang. Tantangan pemilu ke depan semakin kompleks, mulai dari potensi pelanggaran, politik uang, hingga penyebaran hoaks, sehingga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat,” kata Sudadi.
Ia juga mengajak warga NU untuk menjadi bagian dari pengawas partisipatif demi memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan. Bawaslu, lanjutnya, berkomitmen membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya guna mewujudkan pemilu yang damai dan bermartabat.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Pemalang, Syaefudin Juhri, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendorong pembaruan nota kesepahaman (MoU) dengan PCNU yang telah berakhir pada 31 Oktober 2025.
“Ke depan, kerja sama yang akan diperbarui tidak hanya bersifat umum, tetapi lebih spesifik dan implementatif dalam mendukung pengawasan partisipatif,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu terus melakukan edukasi kepemiluan, termasuk kepada pelajar sebagai pemilih pemula, serta melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) melalui uji petik guna memastikan akurasi data.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Chairul Umam, memperkenalkan program Kelompok Belajar Demokrasi dan Pemilu (Pokjar) sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026.
“Program ini bertujuan mencetak generasi yang memiliki pemahaman kuat tentang demokrasi dan pemilu, sehingga dapat berperan aktif dalam menjaga integritas proses demokrasi,” ujarnya, seraya mengundang PCNU untuk mengirimkan perwakilan dalam kegiatan tersebut.
Menutup kegiatan, kedua pihak sepakat bahwa penguatan kolaborasi antara Bawaslu dan organisasi keagamaan menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. Konsolidasi ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemilu yang berkualitas, bermartabat, dan dipercaya oleh masyarakat.
Penulis : Soumy Mubarok, Hanif Nur Firdaus
Foto : Anvi Risna Devi
Editor : Syaefudin Juhri, S.H.