Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pemalang Lakukan Uji Petik PDPB di Bojongbata, Pastikan Akurasi Data Pemilih

AnviUjiPetik

Staf Sekretariat Bawaslu Pemalang (Kiri-Anvi) saat melakukan Uji Petik Pemilih Meninggal Dunia di Perumahan Bojongbata

Pemalang – Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin (09/03/2026) di Perumahan Bojongbata, Jalan Mentawai VIII RT 03 RW 15, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih.

Dalam kegiatan tersebut, Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pemalang, Anvi Risma Devi, S.I.P., melakukan kroscek langsung terhadap data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori meninggal dunia. Verifikasi dilakukan dengan mendatangi lokasi serta melakukan pengecekan data melalui sistem DPT Online guna memastikan apakah data pemilih yang bersangkutan masih tercantum dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Anvi Risma Devi menjelaskan bahwa kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari mandat pengawasan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih.

“Melalui uji petik ini, kami melakukan verifikasi langsung di lapangan terhadap data pemilih, khususnya pemilih yang diduga sudah tidak memenuhi syarat seperti kategori meninggal dunia. Kami juga melakukan pengecekan melalui DPT Online untuk memastikan apakah data tersebut masih tercantum dalam daftar pemilih,” ujar Anvi.

Ia menambahkan, hasil dari kegiatan uji petik tersebut nantinya akan direkap dan disampaikan kepada KPU Kabupaten Pemalang sebagai saran perbaikan terhadap data pemilih yang masih tercatat meskipun sudah tidak memenuhi syarat.

“Apabila ditemukan data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam daftar pemilih, maka hasil pengawasan ini akan kami sampaikan kepada KPU Kabupaten Pemalang sebagai saran perbaikan agar dilakukan pencoretan data,” tambahnya.

Melalui kegiatan pengawasan PDPB secara berkala, Bawaslu Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk terus menjaga kualitas dan akurasi data pemilih sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan Bawaslu pada masa non-tahapan untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Soumy Mubarok

Editor : Syaefudin Juhri, S.H.