Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pemalang Laksanakan Instruksi Ketua Bawaslu RI, Perkuat Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan

KonsolidasiDemokrasi1

Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang (kiri-Sudadi) saat berdiskusi dengan Camat Taman dalam rangka konsolidasi demokrasi

Pemalang, #HaloSahabatBawaslu ~ Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi, S.H., bersama Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pemalang, Edy Siswanto, S.H., melaksanakan Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan, pada Selasa (20/01/2026).

Pelaksanaan konsolidasi tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung Camat Taman, Dedi Sarwoaji, A.P., M.H., guna melakukan identifikasi dan pemetaan isu-isu demokrasi serta kepemiluan yang aktual melalui forum diskusi dan dialog terbuka.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi, menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya pada masa non-tahapan Pemilu.

TPPKKTaman

“Melalui pelaksanaan Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 ini, kami melakukan identifikasi dan pemetaan isu-isu demokrasi yang berkembang di tengah masyarakat. Upaya ini penting agar pengawasan tidak hanya dilakukan saat tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga diperkuat pada masa di luar tahapan,” ujar Sudadi.

Ia menambahkan, konsolidasi demokrasi bertujuan untuk memperkuat kemitraan pengawasan Pemilu dengan masyarakat sipil dan para pemangku kepentingan, sehingga tercipta Pemilu yang partisipatif, jujur, dan adil.

“Pengawasan partisipatif menjadi kunci. Kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen, mulai dari pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga organisasi kemasyarakatan, memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demokrasi,” imbuhnya.

Lurah Beji

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pemalang juga berdiskusi dengan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Taman, Dewi Widiastuti, A.Pi., serta Lurah Beji, Sutoyo, S.IP. Diskusi berlangsung konstruktif dengan membahas berbagai dinamika sosial yang berpotensi berkaitan dengan isu kepemiluan dan partisipasi masyarakat.

Camat Taman, Dedi Sarwoaji, menyambut baik langkah Bawaslu Kabupaten Pemalang dalam membangun komunikasi dan koordinasi.

“Kami mengapresiasi inisiatif Bawaslu Kabupaten Pemalang yang proaktif melakukan konsolidasi demokrasi. Sinergi antara Pemerintah Kecamatan dan Bawaslu sangat penting untuk menjaga stabilitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai demokrasi,” ungkap Dedi.

Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat jejaring kemitraan dan pengawasan partisipatif sebagai fondasi dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas di Kabupaten Pemalang

Penulis : Soumy Mubarok

Editor : Syaefudin Juhri, S.H.