Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pemalang Koordinasi Terkait Perjanjian Kerja Sama Dengan Kemenag Pemalang

Koordinasi dengan Kemenag Pemalang

Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat, Syaefudin Juhri, S.H., Beserta Staf Sekretariat Melakukan Kegiatan Koordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Pemalang Terkait Rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Pemalang – Halo, #SahabatBawaslu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat, Syaefudin Juhri, S.H., beserta staf sekretariat melakukan kegiatan koordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Pemalang terkait rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kegiatan dilaksanakan pada hari Jum’at, 18 Juli 2025 di Kantor Kemenag Kabupaten Pemalang Jalan Mochtar Nomor 11 Kebondalem Kecamatan Pemalang. Berlangsung selama kurang lebih satu jam dari pukul 15.30 sampai 16.30 WIB. Syaefudin Juhri mengatakan bahwa koordinasi ini dilakukan dalam rangka menyiapkan dan membahas rencana kerja sama dalam hal Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) serta peningkatan partisipasi masyarakat melalui pendidikan politik dan demokrasi.

Koordinasi dengan Kemenag Pemalang

“Tujuan koordinasi ini tentu kami membuka pembicaraan dengan Kemenag Pemalang terkait rencana pembuatan PKS. Dimana dalam rancangan PKS kami menitikberatkan pada dua hal. Pertama, terkait pengawasan DPB yang oleh KPU dilaksanakan tiap triwulan. Kedua, rekomendasi madrasah atau pondok pesantren yang memungkinkan kita laksanakan kegiatan berupa pendidikan politik dan demokrasi.” Kata Juhri.

Dari Kemenag Kabupaten Pemalang diwakili oleh Hanifuddin selaku Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren). Beliau mengucapkan terima kasih atas silaturahmi dari Bawaslu Kabupaten Pemalang serta menyambut baik rencana pembuatan PKS dengan Kemenag Kabupaten Pemalang.

“Kami sampaikan terima kasih banyak atas silaturahmi dari Kemenag Kabupaten Pemalang serta kami juga menyambut baik rencana pembuatan PKS tersebut. Kami akan segera pelajari draft yang sudah rekan-rekan Bawaslu Kabupaten Pemalang susun. Nanti apabila ada revisi, kekurangan atau penambahan dari draft tersebut akan kami komunikasikan dengan Bawaslu Kabupaten Pemalang.” Kata Hanif.

Bawaslu Kabupaten Pemalang terus berkomitmen meningkatkan hubungan antar lembaga dan kerja sama dengan para stakeholder. Kegiatan tersebut sesuai dengan amanah Perbawaslu 7 Tahun 2023 Tentang Pedoman Kerja Sama Badan Pengawas Pemilu.

Penulis: Ahmad Syifa

Editor: Syaefudin Juhri & Soumy Mubarok