Bawaslu Pemalang Koordinasi Rancangan Kerjasama dengan Dinpusarda Kabupaten Pemalang
|
Pemalang – Halo, #SahabatBawaslu, Jajaran Bawaslu Kabupaten Pemalang melakukan koordinasi Rancangan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pemalang di Kantor Dinpusarda pada Jum'at 11 Juli 2025 di Ruang Kepala Dinpusarda Kabupaten Pemalang. Pembahasan Rancangan Perjanjian Kerjasama dilaksanakan dari pukul 14.00 s.d 15.00 WIB. Rancangan Perjanjian Kerjasama tersebut berfokus pada pengelolaan arsip milik Bawaslu Kabupaten Pemalang dari tahun 2017 s.d 2025. Pada prinsipnya, Bawaslu Kabupaten Pemalang meminta Dinpusarda untuk membantu Bawaslu Kabupaten Pemalang tentang pengelolaan arsip.
Kepala Dinpusarda, Tantri Ari Cahyaningtyas, S.H., M.Si. menyambut baik maksud dan tujuan dari Bawaslu Kabupaten Pemalang dalam upaya pengelolaan arsip. Dalam kesempatan tersebut beliau juga mempersilakan Bawaslu Kabupaten Pemalang untuk melanjutkan kerjasama tersebut.
"Kami berterima kasih kepada Bawaslu Pemalang yang telah berupaya untuk melakukan pengeloaan arsip dengan menggandeng kami Dinpusarda. Selama ini, beberapa orang masih memandang sebelah mata dengan pengeloaan arsip, padahal dokumen-dokumen tersebut tidak dapat dicetak kembali. Untuk Draft Perjanjian Kerjasama dengan Bawaslu Pemalang kami persilakan untuk dilanjutkan, terkait dengan hal teknis nanti silakan dibahas dengan Kepala Bidang (Kabid) Kearsipan dan Arsiparis Kami" sambut Bu Tantri.
Tujuan pengeloaan arsip adalah untuk menjamin ketersediaan, keandalan, dan aksesibilitas informasi yang terdokumentasi, baik dalam bentuk fisik maupun digital, guna mendukung berbagai kegiatan organisasi, pertanggungjawaban, dan pengambilan keputusan. Pengelolaan arsip yang baik juga memastikan bahwa informasi penting dapat ditemukan dengan mudah dan cepat, serta terjaga keamanannya dari kerusakan atau kehilangan.
Penulis : Ahmad Syifa
Editor : Syaefudin Juhri & Soumy Mubarok