Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pemalang Kedatangan 3 Mahasiswa Magang Mandiri

MahasiswaMagang

Bawaslu Pemalang saat menerima kedatangan 3 Mahasiswa Magang di Bawaslu Kabupaten Pemalang

Pemalang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pemalang menerima tiga mahasiswa peserta Magang Mandiri dari dua perguruan tinggi, yakni dua mahasiswa dari Universitas Islam Negeri KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) dan satu mahasiswa dari Universitas Wijayakusuma Purwokerto (UNWIKU). Penerimaan mahasiswa magang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Pemalang pada Senin (27/7/2026).

Ketiga mahasiswa tersebut terdiri atas Sutrisni dari Universitas Wijayakusuma Purwokerto (UNWIKU), serta Zahra Nadia Nuraini dan Arina Awwalina dari Universitas Islam Negeri KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur). 

Penerimaan mahasiswa magang dilakukan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO dan Diklat) Bawaslu Kabupaten Pemalang, Mustaghfirin, S.Pd.I. Dalam arahannya, Mustaghfirin menyampaikan bahwa kegiatan magang merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung tugas, fungsi, dan tanggung jawab Bawaslu, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan pemilu.

"Kami menyambut baik kehadiran mahasiswa magang di Bawaslu Kabupaten Pemalang. Kami berharap seluruh peserta mampu beradaptasi dengan ritme kerja di lingkungan Bawaslu, meskipun saat ini berada pada masa non-tahapan. Setiap kegiatan yang dilaksanakan tetap memiliki nilai pembelajaran yang penting dalam memahami tata kelola pengawasan pemilu," ujar Mustaghfirin.

Ia juga mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai sarana meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, serta mengembangkan pengalaman yang dapat mendukung dunia akademik maupun profesional.

"Kami berharap para mahasiswa dapat mengikuti seluruh proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memperoleh hasil yang sesuai dengan target dan tujuan pelaksanaan Magang Mandiri. Jadikan kesempatan ini sebagai ruang untuk belajar, berkolaborasi, dan memberikan kontribusi positif bagi lembaga," tambahnya.

Penerimaan mahasiswa magang ini didasarkan pada Surat Permohonan Universitas Wijayakusuma Purwokerto Nomor 343/FISIP/C.14/VII/2026 atas nama Sutrisni, serta Surat Permohonan Universitas Islam Negeri KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan Nomor B-2617/Un.27/J.I.3/PP.00.9/07/2026 atas nama Zahra Nadia Nuraini dan Arina Awwalina.

Melalui program Magang Mandiri, Bawaslu Kabupaten Pemalang terus berkomitmen mendukung pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan penguatan kolaborasi dengan perguruan tinggi. Program ini diharapkan mampu memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa mengenai pengawasan pemilu, demokrasi, serta tata kelola kelembagaan, sekaligus menjadi media pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas.

Penulis : Soumy Mubarok

Editor : Syaefudin Juhri, S.H.