Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pemalang Ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan P2P Daring Tahun 2025

Bawaslu Pemalang Ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan P2P Daring Tahun 2025

Koordinator Sekretariat BAwaslu Kabupaten Pemalang, Edy Siswanto, S.H., dan Anggota Bawaslu Pemalang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat, Syaefudin Juhri, S.H., mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Dalam Jaringan (Daring) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalu Zoom Meeting (18/11/2025)

Pemalang – Halo, #SahabatBawaslu, Koordinator Sekretariat BAwaslu Kabupaten Pemalang, Edy Siswanto, S.H., dan Anggota Bawaslu Pemalang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat, Syaefudin Juhri, S.H., mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Dalam Jaringan (Daring) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalu Zoom Meeting (18/11/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah seluruh rangkaian pelaksaaan P2P Daring Tahun 2025 selesai diselenggarakan secara parallel oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, S.H., S.Th.I., M. Kn., menyampaikan bahwa terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan P2P Daring Tahun 2025 terutama terhadap partisipasi dari peserta. Walaupun secara umum, pelaksaan P2P Daring Tahun 2025 berjalan lancar.

Bawaslu Pemalang Ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan P2P Daring Tahun 2025

“Secara umum, pelaksaan P2P Daring Tahun 2025 berjalan lancer, meskipun kita tahu bersama bahwa beberapa peserta kurang aktif saat pelaksanaan diskusi daring. Hal tersebut tentu menjadi salah satu masalah, yang kedepan harus ada solusinya. Terhadap segenap Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, serta Admin P2P Daring Tahun 2025 kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasinya selama tahapan kegiatan P2P Daring Tahun 2025”. kata Kholiq.

Penulis: Ahmad Syifa

Editor: Syaefudin Juhri & Soumy Mubarok