BAWASLU PEMALANG IKUTI BEDAH KASUS IDENTIFIKASI PERMASALAHAN HUKUM DAN TANTANGAN EMPIRIK PADA TAHAPAN PENCALONAN PEMILIHAN
|
Pemalang - Halo #SahabatBawaslu Bawaslu Kabupaten Pemalang mengikuti kegiatan Selasa Menyapa dengan tema “Identifikasi Permasalahan Hukum dan Tantangan Empirik Pada Tahapan Pencalonan Pemilihan” yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (14/10/2025).
Adapun pada kegiatan kali ini menghadirkan narasumber antara lain Dini Tri Winaryani (Anggota Bawaslu Kabupaten Karanganyar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa) dan Solikin (Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa). Peserta kegiatan ini adalah pimpinan Bawaslu kabupaten/kota se- Jawa Tengah beserta kassubag dan staf. Acara diawali dengan pembukaan sekaligus penyampaian sambutan oleh Muhammad Amin, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
"Fokus dalam evaluasi pada tema ini yaitu pada tahapan pencalonan yang padahal berperan penting dalam tindaklanjut tahapan Pemilihan selanjutnya. Soal pencalonan bisa menjadi materi menarik untuk selanjutnya jadi bahan pembelajaran bersama", ujar Muhammad Amin.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemantik materi oleh Diana Ariyanti, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Ia menyebutkan beberapa hal yang penting untuk disoroti seperti tanggapan masyarakat, syarat calon, putusan Mahkamah Konstitusi, dan lain-lain berkaitan dengan tahapan pencalonan.
Pada kesempatan tersebut, Dini Tri Winaryani, Anggota Bawaslu Karanganyar, berperan sebagai narasumber, dengan materi Identifikasi Permasalahan Hukum Regulasi Pada Tahapan Pencalonan Pemilihan.
Materi lainnya juga disampaikan oleh Solikin, Anggota Bawaslu Kendal. Ia membahas mengenai Identifikasi Tantangan Empirik Perspektif Pelaksanaan Pengawasan Pada Tahapan Pencalonan Pemilihan.
Penulis : Bayu Hernowo
Editor : Hanif Nur Firdaus