Bawaslu Pemalang Hadiri Rapat Pembahasan Silpa Anggaran Pilkada 2024
|
Pemalang ~ Hallo #SahabatBawaslu, Ketua beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang Menghadiri Undangan Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang mengenai Rapat Pembahasan Silpa Anggaran Dana Hibah Pilkada 2024 di Ruang Rapat Komisi A Gedung DPRD Kab. Pemalang pada Senin 2 Juni 2025.
Turut hadir dalam rapat tersebut diantaranya Ketua DPRD Kab. Pemalang, Ketua Komisi A DPRD Kab. Pemalang, Kepala Bappeda Kab. Pemalang, Kepala BPKAD Kab. Pemalang serta Ketua KPU Pemalang.
Dalam Rapat tersebut, Ketua Bawaslu Pemalang, Sudadi menyampaikan bahwa "Dana Hibah Pilkada 2024 telah direalisasikan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja HIbah Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2024 dan Ketentuan Peraturan yang berlaku. Bawaslu Kabupaten Pemalang juga telah mengembalikan Sisa Dana Hibah ke KAS Daerah Pemerintah Kabupaten Pemalang" sesuai dengan timeline waktu pengembalian Dana Hibah, jelasnya.
Sebagai informasi bahwa Dana Hibah Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Pemalang telah mengembalikan Dana Hibah sebesar Rp. 1.573.338.700,00 (Satu Milyar Lima Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Rupiah). ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Sumber : Syaefudin Juhri, Ika Indra Sanjaya
Editor : Syaefudin Juhri, Soumy Mubarok