Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pemalang dan Diskominfo Pemalang Lakukan Pembahasan Teknis Kerja Sama

Bawaslu Pemalang dan Diskominfo Pemalang Lakukan Pembahasan Teknis Kerja Sama

Rapat Pembahasan Isi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Bawaslu Kabupaten Pemalang dengan Diskominfo Kabupaten Pemalang dilaksanakan di Ruang Rapat Diskominfo Pemalang pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Pemalang – Halo, #SahabatBawaslu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi, S.H.,  dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang Syaefudin Juhri, S.H. serta Ika Indra Sanjaya, S.Pd., melaksanakan rapat pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Diskominfo Kabupaten Pemalang. Rapat pembahsan PKS dilaksanakan pada Kamis 28 Agustus 2025 di Ruang Rapat Diskominfo Pemalang dari pukul 11.00 sampai 12.30 WIB. Pada tahap pembahasan kali ini terkait pendalaman materi maksud dan tujuan serta ruang lingkup kerjasama tersebut.

Bawaslu Pemalang dan Diskominfo Pemalang Lakukan Pembahasan Teknis Kerja Sama

"Ya hari ini kami melaksanakan rapat pembahasan draft PKS yang sebelumnya sudah dikomunikasikan dengan Bawaslu Pemalang. Hal ini merupakan bagian dari tindak lanjut untuk menggarap PKS tersebut." ujar Joko.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang yang juga hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan bahwa pembahasan ini bertujuan untuk penyamaan persepsi antar para pihak sebelum pada akhinya PKS ini diteken.

"Tujuan dari pembahasan ini adalah penyamaan persepsi antara kami Bawaslu Pemalang dengan Diskominfo Pemalang, agar sebelum PKS ini diteken masing-masing pihak tahu secara jelas apa yang menjadi hak dan kewajibannya." jelas Sudadi.

Bawaslu Kabupaten Pemalang terus berupaya menjalin kerja sama dengan stakeholder dalam rangka penguatan kelembagaan dan peningkatan partisipasi masyarakat, khususnya selama masa non tahapan.

Penulis : Ahmad Syifa

Editor : Soumy Mubarok dan Syaefudin Juhri