Bawaslu Pemalang Berikan Pembekalan Materi PHPU Kepada Mahasiswa PPL UIN Pekalongan
|
Pemalang – Halo, #SahabatBawaslu, Bawaslu Kabupaten Pemalang kembali melaksanakan kegiatan pembekalan kepada Mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Non-Peradilan dari Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Kali ini, pembekalan diberikan langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Chairul Umam, S.H.I., didampingi Staf Bayu Hernowo, S.H. & Hanif Nur Firdaus, S.H. Kegiatan dimulai pukul 10.00 sampai 12.30 WIB pada hari rabu 09 Juli 2025, bertempat di Ruang Sentra Gakkumdu Kantor Bawaslu Kabupaten Pemalang. Materi yang disampaikan berisi tentang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan diawali dengan menyaksikan video sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dilanjutkan dengan diskusi.
Chairul Umam menjelaskan bahwa materi ini dapat memberikan gambaran tentang bagaimana jalannya proses peradilan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Menyaksikan video sidang di MK ini akan memberikan gambaran secara langsung tentang bagaimana proses peradilan di MK. Terkait dengan pendalaman materinya, kita lakukan dengan diskusi" jelas Umam.
Chairul Umam berharap kegiatan ini dapat menjadi bekal bagi mahasiswa, terutama bagaimana implementasi teori-teori hukum dilaksanakan dalam sebuah proses peradilan.
Bayu Hernowo menambahkan penjelasan teknis mengenai tugas dan kewenangan Bawaslu dalam menangani PHP, termasuk prosedur dokumentasi dan pembuktian dalam sengketa, hingga relasi kerja Bawaslu dengan Mahkamah Konstitusi dan stakeholder lainnya.
Kegiatan ini juga membuka ruang diskusi aktif antara narasumber dan mahasiswa. Para peserta mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari batasan peran Bawaslu dalam PHPU hingga dinamika penyelesaian sengketa di tingkat daerah. Diskusi berlangsung hangat dan reflektif, mencerminkan antusiasme mahasiswa dalam memahami isu-isu strategis pengawasan pemilu.
Penulis dan Foto : Ahmad Syifa, S.H.
Editor : Syaefudin Juhri, S.H.