Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pemalang Beri Arahan Kepada Peserta P2P Asal Pemalang

Pengarahan Kepada Peserta P2P Asal Pemalang

Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang Sudadi, S.H., dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat, Syaefudin Juhri, S.H., memberikan arahan kepada Peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P)

Pemalang – Halo, #SahabatBawaslu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang Sudadi, S.H., dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat, Syaefudin Juhri, S.H., memberikan arahan kepada Peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P). Sebelum berangkat ke tempat kegiatan, peserta datang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pemalang pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 pada pukul 09.00 WIB. Peserta P2P asal Kabupaten Pemalang adalah 2 peserta, yaitu Qonita Hilmiya Putri dan Dhiya Khairunisa. Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang memberikan ucapan selamat atas keberhasilan lolos dalam seleksi calon peserta P2P.

“Selamat kepada Qonita Hilmiya Putri dan Dhiya Khairunisa, sudah berhasil lolos menjadi peserta P2P Tahun 2025. Semoga selama mengikuti kegiatan tersebut, dapat memperoleh ilmu pengetahuan dan pengalaman terutama tentang pengawasan partisipatif.” Ucap Sudadi.

Pengarahan Kepada Peserta P2P Asal Pemalang

Selain dari Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, peserta juga P2P juga mendapatkan arahan dari Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat. Beliau memberikan arahan kepada peserta agar selama mengikuti kegiatan senantiasa memanfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya serta memaksimalkan waktu untuk menyerap ilmu sebanyak-banyaknya.

“Karena ini kesempatan yang langka, maka penting untuk senantiasa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan mengambil ilmu sebanyak-banyaknya. Nanti, setelah kegiatan selesai, kami berharap dapat berkomunikasi, berkoordinasi dan memberi kontribusi dalam pengawasan partisipatif selama masa non tahapan, terutama di Kabupaten Pemalang.” jelas Juhri.

Ketentuan tentang Pengawasan Partisipatif tertuang dalam Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023. Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) adalah program Bawaslu untuk melatih dan membekali masyarakat menjadi pengawas partisipatif. Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan pada tanggal 5-7 Agustus 2025 di Harris Sentraland Semarang.

Penulis : Ahmad Syifa

Editor : Syaefudin Juhri & Soumy Mubarok