Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pemalang Awasi Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Hari Pertama

Pemalang- Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Pemalang melakukan pengawasan langsung pada tahapan pendaftaran bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Jumat (4/9/2020) di Kantor KPU Kabupaten Pemalang.

Sebelumnya KPU menyatakan bahwa pendaftaran pasangan calon di buka selama 3 hari, yaitu tanggal 4-6 September 2020, hari pertama dan kedua yaitu tanggal 4 dan 5 September 2020 dibuka dari pukul 08.00 s/d 16.00 WIB, sedangkan hari terakhir tanggal 6 September 2020 dibuka dari pukul 08.00 s/d 24.00 WIB

Proses pendaftaran bakal paslon diikuti paslon yang didampingi oleh LO/Penghubung, ketua dan sekretaris partai pengusul serta diawasi secara langsung oleh 2 Personil Bawaslu Kabupaten Pemalang, Hery Setyawan dan Abdul Maksus, sedangkan pendukung hanya diizinkan mendampingi di luar Kantor KPU Kabupaten Pemalang.

Dalam Pelaksanaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2020 pada Hari Pertama berlangsung, yang mendaftar pertama kali adalah Bakal Pasangan Calon H.M. Agus Sukoco, S.IP., M.Si - H. Eko Priyono sebagai Partai Pengusul adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan Perolehan Kursi 15, Partai Golongan Karya (Golkar) dengan Perolehan Kursi 6 dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan Perolehan Kursi 1. Dengan jumlah kursi Partai Pengusul Bakal Pasangan Calon sejumlah 22 Kursi (44%). Bakal Pasangan Calon hadir di Kantor KPU Kabupaten Pemalang pada Pukul 15.11 WIB.

Sesuai dengan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Pemalang, KPU menyatakan bahwa berkas-berkas yang disampaikan oleh bakal paslon sudah lengkap. KPU akan segera meneliti berkas-berkas tersebut. Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang secara resmi akan berakhir pada 6 September 2020.

Tag
BERITA