Bawaslu Pemalang Awasi Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026
|
Pemalang ~ #HalosahabatBawaslu, Bawaslu Kabupaten Pemalang melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Pemalang pada Kamis (2/4/2026) di Kantor KPU Pemalang. Kegiatan ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur TNI-Polri, instansi pemerintah, partai politik, hingga pemantau pemilu.
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pemalang Agus Setiyanto, S.Si yang dilanjutkan dengan pemaparan rekapitulasi DPB oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Umar Taufiq, S.H.I., Hasilnya, jumlah pemilih di Kabupaten Pemalang pada Triwulan I Tahun 2026 ditetapkan sebanyak 1.190.911 pemilih, terdiri dari 601.002 laki-laki dan 589.909 perempuan yang tersebar di 14 kecamatan dan 223 desa/kelurahan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi, S.H., menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari amanat undang-undang. Ia menyebut, Bawaslu telah memberikan sejumlah imbauan dan saran perbaikan kepada KPU sejak pertengahan Maret 2026.
“Bawaslu telah menyampaikan imbauan terkait sinkronisasi data, saran perbaikan data pemilih, hingga persiapan pelaksanaan rapat pleno agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pemalang, Syaefudin Juhri, S.H., menjelaskan bahwa Bawaslu juga melakukan uji petik terhadap data pemilih sebagai bentuk pengawasan melekat.
“Dalam uji petik yang kami lakukan, terdapat 29 data pemilih yang kami rekomendasikan untuk perbaikan, meliputi pemilih baru, pindah domisili, dan pemilih meninggal dunia,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh saran perbaikan tersebut telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Pemalang. Syaefudin juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas data pemilih.
“Kami berharap dan mengingatkan agar KPU Pemalang melaksanakan Pencermatan Data sebelum dilakukannya Rekapitulasi Daftar Pemilih berkelanjutan sesuai amanat Undang-Undang dengan cara apapun, baik penyandingan data maupun koordinasi dengan stakeholder agar data Rekapitulasi Data Pemilih yang disajikan untuk kehidupan demokrasi bisa sehat”.tegasnya.
Secara keseluruhan, terjadi peningkatan jumlah pemilih sebanyak 5.928 dibandingkan Triwulan IV Tahun 2025 yang tercatat sebanyak 1.184.983 pemilih. Kenaikan ini dipengaruhi adanya penambahan pemilih baru sejumlah 15.510 serta pembaruan data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sejumlah 9.582. Hasil rekapitulasi tersebut kemudian ditetapkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Pemalang Nomor : 39/TIK.04-BA/3327/2026 dan disahkan melalui penandatanganan serta penyerahan kepada para pihak yang hadir.
Penulis : Soumy Mubarok
Editor : Syaefudin Juhri, S.H.