Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pemalang Awasi Langsung Pelaksanaan Pleno Rekapitulasi PDPB

Bawaslu Pemalang Awasi Langsung Pelaksanaan Pleno Rekapitulasi PDPB

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Kantor KPU Kabupaten Pemalang pada Kamis (02/10/2025).

Pemalang – Halo, #SahabatBawaslu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi, S.H., dan Anggota Bawaslu Pemalang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat, Syaefudin Juhri, S.H. melaksanakan kegiatan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Kantor KPU Kabupaten Pemalang pada Kamis (02/10/2025). Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus, Setiyanto, S.Si. Dalam sambutan pembukaan, Ketua KPU Pemalang menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 ini adalah menghitung atau merekap jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III di Kabupaten Pemalang.

"Perlu kami sampaikan bahwa tujuan dari kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 ini adalah menghitung atau merekap jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III di Kabupaten Pemalang" jelas Agus.

Bawaslu Pemalang Awasi Langsung Pelaksanaan Pleno Rekapitulasi PDPB

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 selanjutnya dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Pemalang Umar Tofiq. Dalam rapat tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi, S.H., memberikan pernyataan terkait dua hal, pertama bahwa jajaran Bawaslu Kabupaten Pemalang telah melakukan Uji Petik terhadap 34 Pemilih dan kedua, soal Jawaban Surat Saran Perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Pemalang tentang 50 Data Anomali berupa pemilih berusia diatas 100 tahun.

"Ada 2 hal yang perlu kami sampaikan, pertama bahwa jajaran Bawaslu Kabupaten Pemalang telah melakukan Uji Petik terhadap 34 Pemilih dan kedua, soal Jawaban Surat Saran Perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Pemalang tentang 50 Data Anomali berupa pemilih berusia diatas 100 tahun." kata Sudadi.

Bawaslu Pemalang Awasi Langsung Pelaksanaan Pleno Rekapitulasi PDPB

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Pemalang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat, Syaefudin Juhri, S.H., juga memberikan masukan kepada KPU Kabupaten Pemalang agar memberikan informasi data pada triwulan sebelumnya, mengharap kepada KPU untuk memperlihatkan di Sistem Informasi Data Pemilih terhadap data yang bersumber dari laporan masyarakat maupun saran perbaikan dari Bawaslu.

"Ini kami dari Bawaslu memberikan masukan kepada KPU agar memberikan informasi data pada triwulan sebelumnya jadi peserta rapat ini tau perkembangannya seperti apa. Selanjutnya, mengharap kepada KPU untuk memperlihatkan di Sistem Informasi Data Pemilih terhadap data yang bersumber dari laporan masyarakat maupun saran perbaikan dari Bawaslu. Tujuannya agar kita semua ini tau apakah sudah ditindaklanjuti atau belum." ungkap Juhri.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyampaian salinan berita acara kepada instansi terkait.

 

Penulis: Ahmad Syifa

Editor: Syaefudin Juhri & Soumy Mubarok