Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pemalang Awasi Hari Terakhir Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026, SIPOL Alami Pemeliharaan Sistem

WasDataParpol

Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026 Hingga Dini hari

Pemalang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pemalang melaksanakan pengawasan intensif terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026 pada Minggu (28/6/2026). Pengawasan dilakukan oleh Pimpinan bersama jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pemalang mulai pukul 07.30 WIB hingga 23.59 WIB di Ruang Help Desk KPU Kabupaten Pemalang.

Pengawasan tersebut merupakan pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik. Pedoman tersebut mengatur bahwa pengawasan dilakukan terhadap pemutakhiran kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, keanggotaan partai politik, serta domisili kantor tetap kepengurusan partai politik.

Sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Pemalang juga melakukan pencermatan terhadap perkembangan pemutakhiran data yang telah berlangsung pada Jumat (26/6/2026). Berdasarkan hasil pengawasan pada hari tersebut, hingga pukul 16.00 WIB terdapat 11 partai politik yang telah melakukan pemutakhiran data melalui SIPOL, yaitu Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Demokrat, Partai Masyumi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Ummat.

Hasil pengawasan juga mencatat bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan pemutakhiran data tanpa mengunggah dokumen melalui SIPOL. Perubahan yang dilakukan kedua partai tersebut terbatas pada pembaruan data keanggotaan berupa penggantian, penambahan, maupun penghapusan anggota.

Pada hari terakhir pelaksanaan pemutakhiran, Bawaslu Kabupaten Pemalang tetap melakukan pengawasan hingga menjelang pergantian hari. Berdasarkan hasil pengawasan di Help Desk KPU Kabupaten Pemalang, proses administrasi mengalami kendala karena SIPOL sedang dalam proses pemeliharaan (maintenance) sehingga sejumlah layanan sistem belum dapat diakses secara optimal.

Kasubbag Teknis Penyelenggara dan Hukum KPU Kabupaten Pemalang sekaligus Admin SIPOL KPU Kabupaten Pemalang, Nugroho Hadi Wibowo, S.T., menjelaskan bahwa kondisi tersebut berdampak pada proses penyelesaian administrasi di dalam sistem.

"Hingga pukul 23.59 WIB, SIPOL masih dalam proses maintenance sehingga admin KPU belum dapat mengakses sistem untuk melakukan generate Berita Acara yang selanjutnya diunggah ke dalam SIPOL. Kami akan menindaklanjuti proses tersebut setelah sistem kembali normal," jelas Hadi

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pemalang, Chairul Umam, S.H.I. menegaskan bahwa pengawasan tetap dilakukan secara menyeluruh meskipun terdapat kendala teknis pada sistem yang dikelola KPU.

"Bawaslu memastikan seluruh proses pemutakhiran data partai politik tetap diawasi secara melekat, termasuk apabila terdapat kendala teknis pada aplikasi SIPOL. Pengawasan ini bertujuan memastikan setiap tahapan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan dan setiap hambatan terdokumentasikan sebagai bagian dari hasil pengawasan," ujar Umam

Bawaslu Kabupaten Pemalang akan terus melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Pemalang guna memastikan seluruh tahapan administrasi yang tertunda akibat pemeliharaan sistem dapat segera diselesaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Penulis : Soumy Mubarok, Bayu Hernowo

Editor : Syaefudin Juhri, S.H.