Bawaslu Kabupaten Pemalang Terjun Langsung Untuk Uji Petik Pengawasan PDPB
|
Pemalang – Halo, #SahabatBawaslu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Ika Indra Sanjaya, S.Pd., terjun langsung ke masyarakat untuk melakukan Uji Petik di Wilayah Kecamatan Ulujami dan Ampelgading (01/12/2025). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang kali ini memasuki Triwulan IV.. Ika Indra Sanjaya menjelaskan bahwa Uji Petik kali ini dalam rangka memastikan peralihan status dari sipil ke TNI/Polri dan Usia Pemilih dibawah 17 tahun tetapi sudah menikah atau pernah menikah.
“Hari ini kami terjun langsung, menemui beberapa masyarakat di Wilayah Kecamatan Ulujami dan Ampelgading dalam rangka melaksanakan Uji Petik sebagaimana amanah Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Ada dua hal yang hendak kami pastikan, pertama peralihan status dari sipil ke TNI/Polri, kedua Usia Pemilih dibawah 17 tahun tetapi sudah menikah atau pernah menikah.” jelas Indra.
Pelaksanaan Uji Petik telah diatur sebagaimana Peraturan Bawaslu Nomor 1 tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Pasal 3 “Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pengawasan PDPB melalui pencegahan, pengawasan langsung, Uji Petik dan pengawasan partisipatif”.
Penulis: Ahmad Syifa
Editor: Syaefudin Juhri & Soumy Mubarok