Bawaslu Kabupaten Pemalang Publikasikan Hasil Pengawasan PDPB Triwulan II 2026 Melalui Podcast “Nggrombyang”
|
Pemalang – Bawaslu Kabupaten Pemalang terus mengedepankan keterbukaan informasi kepada masyarakat melalui publikasi hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Upaya tersebut diwujudkan melalui program Nggrombyang yang ditayangkan di Kanal YouTube Bawaslu Kabupaten Pemalang pada Kamis (16/7/2026).
Dalam episode tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang, Syaefudin Juhri, S.H., memaparkan hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang mana telah memasuki Triwulan II Tahun 2026 di tingkat kabupaten atau Semester I Tahun 2026 di tingkat provinsi.
"Fokus pengawasan kami adalah memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan. Bawaslu melakukan pengawasan sejak awal melalui uji petik di lapangan, pencermatan data, hingga penyampaian saran perbaikan kepada KPU sebagai bentuk upaya pencegahan agar daftar pemilih yang dihasilkan semakin akurat dan berkualitas," jelas Syaefudin.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa secara teknis Bawaslu Kabupaten Pemalang melaksanakan pengawasan mulai dari pelaksanaan uji petik terhadap data pemilih, melakukan pencermatan terhadap potensi ketidaksesuaian data, kemudian menyampaikan hasil pengawasan beserta saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Pemalang untuk ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan tersebut, Syaefudin juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pengawasan PDPB. Di antaranya adalah perubahan data kependudukan yang berlangsung secara dinamis, mobilitas penduduk, serta perlunya koordinasi dan sinkronisasi data antarinstansi agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara optimal.
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Pemalang, terdapat 61 data pemilih yang menjadi perhatian dan disampaikan kepada KPU Kabupaten Pemalang. Data tersebut terdiri atas 14 pemilih baru yang telah genap berusia 17 tahun serta 47 pemilih yang telah meninggal dunia.
Pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026, KPU Kabupaten Pemalang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 1.192.457 pemilih, yang terdiri atas 601.685 pemilih laki-laki dan 590.772 pemilih perempuan.
Selain memaparkan hasil pengawasan, program Nggrombyang juga mengajak peran masyarakat dalam pengawasan data pemilih. Host acara, Niken Sari Dewi, menggali lebih jauh mengenai bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga akurasi daftar pemilih.
"Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam pengawasan data pemilih. Apabila sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum terdaftar, atau mengetahui adanya data yang tidak sesuai, segera laporkan kepada KPU maupun Bawaslu. Partisipasi masyarakat akan membantu memastikan setiap warga negara memperoleh hak konstitusionalnya dalam pemilu," pungkasnya.
Melalui publikasi hasil pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Pemalang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta terdorong untuk ikut mengawal kualitas data pemilih. Sinergi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Penulis : Soumy Mubarok
Editor : Syaefudin Juhri, S.H.