Bawaslu Kabupaten Pemalang Paparkan Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026
|
Pemalang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pemalang mengikuti Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebagai forum evaluasi pelaksanaan pengawasan terhadap pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang memaparkan hasil pengawasan yang telah dilaksanakan selama proses Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026.
Dalam paparannya disampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Pemalang telah mengedepankan langkah-langkah pencegahan sebagai bagian dari strategi pengawasan. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menyampaikan dua surat imbauan kepada KPU Kabupaten Pemalang sebagai bentuk penguatan pelaksanaan pemutakhiran data partai politik agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain upaya pencegahan, Bawaslu Kabupaten Pemalang juga melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan pemutakhiran data dan dokumen partai politik serta melakukan pengawasan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Seluruh hasil pengawasan tersebut kemudian dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Form A sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pengawasan.
"Pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik tidak hanya dilakukan pada saat pelaksanaan kegiatan, tetapi juga diawali dengan langkah-langkah pencegahan melalui penyampaian surat imbauan kepada KPU. Hal ini bertujuan agar seluruh proses pemutakhiran dapat berjalan sesuai prosedur serta menghasilkan data Parpol yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Umam.
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Pemalang, terdapat 11 partai politik yang melaksanakan pemutakhiran data dan dokumen pada Semester I Tahun 2026. Setelah dilakukan penelitian dan verifikasi administrasi oleh KPU Kabupaten Pemalang, diperoleh hasil bahwa:
6 partai politik (54,5 persen) dinyatakan Sesuai.
5 partai politik (45,5 persen) dinyatakan Tidak Sesuai.
Umam menambahkan bahwa forum evaluasi menjadi sarana penting untuk berbagi pengalaman, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta menyusun langkah-langkah perbaikan dalam pelaksanaan pengawasan ke depan.
"Evaluasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengawasan. Melalui koordinasi dan berbagi praktik baik antar-Bawaslu, kami berharap pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik semakin efektif sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola kepemiluan yang berintegritas," pungkasnya.
Penulis : Soumy Mubarok, Bayu Hernowo
Editor : Syaefudin Juhri, S.H.