Bawaslu Kabupaten Pemalang Hadiri Sosialisasi Raperda Dana Cadangan Pemilihan Tahun 2029
|
Pemalang – Halo, #SahabatBawaslu, Sudadi, S.H., selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang dan Edy Siswanto, S.H., selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pemalang turut hadir dalam kegiatan “Sosialisasi Racangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2029”. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang bertempat di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang (12/11/2025). Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang menyampaikan bahwa dalam kegiatan sosialisasi tersebut dijelaskan tentang langkah antisipasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang dalam menghadapi segala kemungkinan.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang dalam hal ini melakukan antipasi terhadap proses Pemilihan yang akan datang. Mengingat, belum adanya aturan terbaru tentang Pemilihan Kepala Daerah, terutama pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024. Hal tersebut, dilakukan agar nantinya apapun kemungkinan yang terjadi, Pemerintah Daerah sudah siap untuk melaksanakan Pilkada.” jelas Sudadi.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Bakesbangpol Kabupaten Pemalang memaparkan materi sosialisasi mulai dari latar belakang, tujuan serta urgensi kenapa Perda tersebut perlu disusun. Kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Peraturan Daerah. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan ruang kepada stakeholder dan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses pembentukan sebuah peraturan.
Penulis: Ahmad Syifa
Editor: Syaefudin Juhri & Soumy Mubarok