BAWASLU KABUPATEN PEMALANG GELAR RAKOR PERSIAPAN PENETAPAN DAN PENGUNDIAN NOMOR URUT PASANGAN CALON
|
Pemalang- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pemalang gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang tahun 2020 pada hari Selasa (22/09/2020). Rakor dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin, Sudadi. Dalam rapat koordinasi ini membahas persiapan tahapan pengawasan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang tahun 2020.
Dalam kesempatannya Sudadi menyampaikan dengan adanya rakor pada hari ini, diharapkan dalam tahapan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon tidak melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. “Bawaslu memastikan kepada KPU bahwa Persyaratan Bakal Pasangan Calon harus sudah terpenuhi sebelum Penetapan dan Pengundian Nomor Urut untuk mengantisipasi terjadinya sengketa dan Kami berharap kepada Partai Politik Pengusul Bakal Pasangan Calon agar dalam tahapan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon tetap memperhatikan regulasi, dan tidak melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, agar tidak memunculkan klaster baru yakni klaster penyelenggara Pilkada,” terang Sudadi.
Hasil Rapat Koordinasi tersebut telah disepakati oleh Partai Politik Pengusul Bakal Pasangan Calon tidak akan mengerahkan pendukung pada saat penetapan dan pengundian nomor urut Pasangan Calon.
Hadir dalam Rapat Koordinasi ini dari KPU Kabupaten Pemalang, Polres Pemalang, Badan Kesbangpol Kabupaten Pemalang, Kodim 0711/Pemalang, Satpol PP Kabupaten Pemalang dan juga L.O. serta Perwakilan Partai Pengusul Bakal Pasangan Calon.