Di masa non-Tahapan, Bawaslu Pemalang lakukan langkah-langkah untuk pemilu inklusif
|
Pemalang ~ Bawaslu Kabupaten Pemalang melakukan kunjungan ke Gereja Katolik Santo Lukas Pemalang pada Jumat (10/04/2026) dalam rangka pelaksanaan program Konsolidasi Demokrasi. Kegiatan ini bertujuan untuk merangkul masyarakat lintas iman serta memperkuat partisipasi publik dalam menyongsong penyelenggaraan pemilu yang inklusif dan berintegritas.
Ketua Bawaslu Pemalang, Sudadi, S.H., menegaskan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pengawasan pemilu. “Bahwa di masa non tahapan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai lembaga yang diberi kewenangan konstitusional sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang untuk terus melakukan langkah-langkah tugas konsolidasi demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan,” ujarnya.
Lebih lanjut Koordinator Divisi Hukum & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pemalang, Chairul Umam, S.H.I. menyampaikan "Bawaslu Pemalang mengajak pihak gereja untuk berpartisipasi dalam program Kelompok Belajar Demokrasi dan Pengawasan Pemilu. Upaya ini menjadi bagian dari strategi penguatan literasi demokrasi di tengah masyarakat, khususnya di kalangan umat Katolik di Kabupaten Pemalang.".tambahnya.
Sementara itu, Perwakilan Pengurus Paroki Santo Lukas Pemalang menyambut baik kunjungan tersebut. Mereka menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam program edukasi demokrasi yang ditawarkan Bawaslu Pemalang. “Kami menerima dengan baik kunjungan Bawaslu dengan adanya beberapa poin penting dalam pertemuan ini. Gereja sangat membuka luas adanya sosialisasi terkait pendidikan demokrasi kepada umat Katolik di Paroki Santo Lukas Pemalang, terutama di kalangan pemuda gereja,” ungkapnya
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pemalang berharap dapat memperluas jangkauan edukasi pengawasan pemilu serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat lintas iman dalam menjaga proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.
Penulis : Soumy Mubarok
Editor : Syaefudin Juhri, S. H.