Berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK, Bawaslu Pemalang Gencarkan Sosialisasi Tolak Politik Uang.
|
Pemalang ~ Halo #SahabatBawaslu, Dalam rangka upaya pencegahan dugaan pelanggaran pada tahapan pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Pemalang melakukan sosialisasi tolak politik uang dan pengawasan partisipatif pemilu dan pilkada tahun 2024 berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Pemalang, yang mana kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan Pembinaan dan Verifikasi 10 (Sepuluh) Program Pokok dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Pemalang. Kegiatan ini merupakan wujud tindaklanjut Bawaslu Kabupaten Pemalang dan Tim Penggerak PKK yang sebelumnya telah menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) Pada 31 Agustus 2022.
Pada Jumat 5 Mei 2023, Bertempat di Desa Bojongnangka dan Kelurahan Widuri merupakan Kelurahan/Desa ke 5 dan 6 yang dikunjungi Bawaslu Kabupaten Pemalang dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Pemalang setelah sebelumnya melakukan sosialisasi yang sama di Kecamatan Pulosari dan Belik. Rencananya ada 28 Kelurahan/Desa se Kabupaten Pemalang yang akan dikunjungi oleh Tim Penggerak PKK dan Bawaslu Kabupaten Pemalang dalam rangka upaya sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif.
Pada kesempatan kali ini, Abdul Maksus, Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang yang sekaligus selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas menyampaikan tentang bahayanya politik uang, dampak politik uang yang dapat merusak mental masyarakat. Peserta yang merupakan Ibu-Ibu PKK dan Jam'iyyahan ini mengikuti dengan khusyu’ sosialisasi ini.
“Harga-harga itu (sembako dll) dipengaruhi kebijakan politik, produk politik, maka dari itu pilihlah pemimpin yang pro dengan masyarakat, Jika memilih pemimpin berdasarkan ‘amplopnya’, nomor piro wani piro (NPWP), maka jangan salahkan jika pemimpin yang terpilih nanti tidak mengakomodir aspirasi masyarakat, pembangunan macet dan lain sebagainya, karena suara kita sudah terbeli, sudah kita gadaikan untuk 5 tahun ke depan” Imbau Maksus
Maka Bawaslu Kabupaten Pemalang berikhtiyar melalui forum yang mulia ini untuk menyampaikan kepada masyarakat mulai saat ini “Stop Politik Uang”,
Anggota Bawaslu Pemalang (Abdul Maksus) Menyampaikan Sosialisasi Tolak Politik Uang di Jamiyyah Kelurahan Widuri Kecamatan Pemalang
Maksus juga menambahkan dari kacamata Agama bahwa Politik uang termasuk suap/risywah dan kita diingatkan untuk menjaga diri kita dan keluarga salah satunya untuk menolak politik uang, “Ya Ayyuhalladzina Amanu Ku Anfusakum Wa Ahlikum Naro” yang artinya Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. Jika kita sudah bisa menolak politik uang, maka rasa bangga akan tertanam dalam diri kita, dan rasa percaya diri melangkah ke TPS untuk memilih pemimpin pilihan kita. Tuturnya.
Sumber : Humas Bawaslu Pemalang
#BawasluRI
#BawasluJateng
#BawasluPemalang
#PemiluSerentak2024
#AyoAwasiBersama
#StopPolitikUang