Bawaslu Pemalang Hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Kepengurusan Partai Politik
|
Pemalang – Halo #SahabatBawaslu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang, Koordiv Hukum & Penyelesaian Sengketa Chairul Umam, S.H.I., menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Kepengurusan Partai Politik dan Laporan Tanggapan Masyarakat Permohonan Penghapusan Data Keanggotaan Partai Politik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pemalang di Kantor KPU Kabupaten Pemalang pada Senin (08/12/2025). Dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Pemalang mengundang Bawaslu Kabupaten Pemalang dan Pengurus Partai Politik di tingkat Kabupaten Pemalang.
Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan Anggota KPU Kabupaten Pemalang, Supriyanto, S.T., selaku Kepala Divisi Teknis Penyelenggara menyampaikan bahwa, "Rapat Koordinasi yang KPU selenggarakan hari ini sebagai langkah KPU Pemalang dalam Pemutakhiran Data Kepengurusan Partai Politik di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dari Perubahan Struktur Kepengurusan Ketua, Sekretaris, Bendahara juga Domisili Kantor Partai Politik di tingkat Kabupaten Pemalang serta Penghapusan Keanggotaan Partai Politik berdasarkan Laporan Tanggapan Masyarakat ke KPU dimohon nantinya Partai Politik berkoordinasi dengan Admin SIPOL dimasing-masing Pengurus Pusat/DPP Partai Politik karena nantinya Berita Acara atau Surat Keputusan KPU terkait Perubahan Data Kepengurusan serta Penghapusan Keanggotaan SIPOL akan diterbitkan pada 28 Desember 2025.” terangnya.
Dalam kesempatan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Pemalang Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang, Koordiv Hukum & Penyelesaian Sengketa Chairul Umam, S.H.I menyampaikan imbauan bahwa, "Agar Partai Politik segera updating data kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) serta melakukan penghapusan data masyarakat yang namanya tercantum dalam tanggapan masyarakat.” himbaunya.
Penulis: Bayu Hernowo & Ahmad Syifa
Editor: Syaefudin Juhri & Soumy Mubarok