Bawaslu Pemalang Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Vol.10 Bahas Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan 2026
|
Pemalang – Bawaslu Kabupaten Pemalang mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol.10 bertajuk “Quo Vadis Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan 2026” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Senin (23/02/2026). Kegiatan ini menjadi forum penguatan pemahaman bagi jajaran Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Bawaslu Kabupaten Pemalang mengikuti kegiatan tersebut dengan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang Sudadi, S.H., bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas dan Humas) Syaefudin Juhri, S.H., serta jajaran staf sekretariat.
Kegiatan literasi ini diawali dengan opening speech dari Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin, S.AP., M.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penguatan literasi pengawasan bagi jajaran Bawaslu agar mampu memahami dinamika pengelolaan data pemilih yang terus berkembang.
“Data pemilih merupakan salah satu elemen krusial dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, pengawasan terhadap data pemilih berkelanjutan harus dilakukan secara cermat, sistematis, dan berkesinambungan agar hak pilih warga negara dapat terjamin,” ujar Muhammad Amin.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian keynote speech oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nur Kholik, S.H., S.Th.I., M.Kn. Ia menekankan bahwa pengawasan data pemilih tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga menjadi tanggung jawab yang terus dijalankan oleh Bawaslu di masa non-tahapan.
“Pengawasan data pemilih berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Bawaslu harus memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih,” ungkap Nur Kholik.
Dalam sesi diskusi, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati, S.Sos., M.M., serta Anggota Bawaslu Kabupaten Demak Wiwit Puspitasari, S.Pd. Keduanya menyampaikan materi terkait arah dan tantangan pengawasan data pemilih berkelanjutan pada tahun 2026.
Eka Rahmawati menjelaskan bahwa pengawasan data pemilih berkelanjutan merupakan upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih agar tetap mutakhir. Menurutnya, Bawaslu memiliki peran strategis dalam memastikan proses tersebut berjalan sesuai dengan regulasi.
“Pengawasan data pemilih berkelanjutan harus dilakukan secara aktif dengan membangun koordinasi bersama berbagai pihak, sehingga potensi permasalahan data pemilih dapat diminimalisir sejak dini,” jelas Eka.
Sementara itu, Wiwit Puspitasari menambahkan bahwa pengawasan terhadap data pemilih perlu didukung oleh partisipasi masyarakat serta pemanfaatan berbagai sumber data yang relevan guna memastikan keakuratan daftar pemilih.
Melalui kegiatan Literasi Pojok Pengawasan ini, diharapkan jajaran Bawaslu semakin memiliki pemahaman yang komprehensif dalam melaksanakan pengawasan terhadap data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Indonesia.
Penulis : Soumy Mubarok
Editor : Syaefudin Juhri, S.H.