Lompat ke isi utama

Berita

Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pemalang Menerapkan Aplikasi SAS Dalam Pengelolaan Keuangannya Sampai Tingkat Kecamatan.

Jumat, 7 Februari 2020, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pemalang mengundang Staf Operator SAS Se Kabupaten Pemalang, 14 Staf Operator SAS Panwas Kecamatan diundang untuk menginstall, mempelajari sekaligus mempraktikan aplikasi ‘SAS’ (Sistem Aplikasi Satker) Pilkada 2020 yang akan digunakan dalam pengelolaan anggaran Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2020.

Acara dibuka oleh Ahmad Zubaedi selaku Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pemalang, “Kami mengundang teman-teman staf Operator semua sebagai permulaan, kami harap kita bisa bekerja sama dengan baik, teman-teman staf operator ‘SAS’ bisa membantu pengelolaan anggaran, peng’SPJ’an di Sekretariat Panwas Kecamatan yang nantinya akan dilaporkan secara berkala ke Bawaslu Kabupaten” Tutur Ahmad Zubaedi dalam penyampaiannya.

Teguh Susanto, S. IP., selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Bawaslu Kabupaten Pemalang menambahkan “Kami di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pemalang ada 5 (lima) orang yang tergabung dalam Staf Keuangan, Semoga kedepannya teman-teman staf Operator SAS Kecamatan Se Kabupaten Pemalang bisa membantu kami, baik input data ke aplikasi SAS maupun SPJ (Surat Pertanggungjawaban-red) pengelolaan anggaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2020”.

Dalam Kegiatan siang hari ini dipandu oleh Agil Harakan, S.E., selaku Operator SAS dan Tim Keuangan Bawaslu Kabupaten Pemalang, menyampaikan pokok-pokok dalam pengelolaan anggaran. “Input data ke dalam Aplikasi SAS harus sesuai dengan SPj (Surat Pertanggungjawaban) serta pembayaran pajak yang tertib dengan mekanisme E-Billing, kemudian dihasilkan NTPN dan NTB dari pajak tersebut yang akan dituangkan ke dalam aplikasi SAS sehingga dapat dikonfirmasi pajaknya melalui KPPN secara periodik", teranngya.

Tag
BERITA