Lompat ke isi utama

Berita

SATUAN KARYA PRAMUKA ADHYASTA PEMILU BAWASLU KABUPATEN PEMALANG TELAH RESMI DISAHKAN DAN DILANTIK

Pemalang - #SahabatBawaslu Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya Pramuka (SAKA) Adhyasta Pemilu Bawaslu Kabupaten Pemalang Masa Bakti Tahun 2022-2027 telah resmi disahkan dan dilantik. Pelantikan Mabisaka dan Pinsaka Adhyasta Pemilu ini dilantik Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Pemalang, Sukarso  dan disaksikan langsung oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholihatun selaku Kordiv Pengawasan, Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Mustaghfirin beserta jajaran pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Pemalang dan dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Pemalang pada Rabu (02/03/2022) Pukul 10.00 WIB.

Dalam Sambutannya Hery Setyawan selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang yang juga sebagai Ketua Majelis Pembimbing SAKA Adhyasta Pemilu Bawaslu Kabupaten Pemalang menyampaikan terimakasih atas arahan dan dukungan dari Ketua Kwartir Cabang Pemalang beserta jajarannya. “Hari ini merupakan hari yang sangat bersejarah dan membanggakan bagi kami, karena mengingatkan kami pada sekian tahun yang lalu ketika masih aktif mengikuti Gerakan Pramuka di Sekolah. Bahwa kegiatan ini dilaksanakan berkat kerjasama dan koordinasi yang baik antara Bawaslu Kabupaten Pemalang bersama Kwartir Cabang Pemalang”, jelas Hery.

“Gerakan Pramuka SAKA Adhyasta Pemilu ini disambut dengan baik oleh Kwartir Cabang Pemalang, sinergitas ini yang membuat kami semakin optimis bahwa SAKA Adhyasta Pemilu akan berjalan baik dan sesuai dengan apa yang kita cita-citakan dan harapkan bersama dengan ditandai dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Bawaslu Kabupaten Pemalang bersama Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Pemalang. Tujuan dibuatnya MoU ini antara lain untuk mengembangkan pendidikan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di wilayah Kabupaten Pemalang”, tambahnya.

Kemudian Ketua Kwartir Cabang Pemalang, Sukarso menyampaikan selamat dan dukungannya kepada Bawaslu Kabupaten Pemalang atas Pelantikan Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya Pramuka Adhyasta Pemilu Masa Bakti Tahun 2022-2027.

“Semoga setelah pelaksanaan Pelantikan ini kita dapat bekerja dengan baik, terutama di bidang kepramukaan yaitu untuk mendidik anak-anak didik kami yang berada di Kabupaten Pemalang baik ditingkat SLTA maupun Perguruan Tinggi. Perlu adanya pemahaman bagi anak didik kami baik ditingkat Penggalang maupun Pandega terutamanya adalah pemahaman terkait Pengawasan Pemilu”, terang Sukarso.

“Bawaslu Kabupaten Pemalang sebagai Lembaga Penyelenggaraan Pemilu yang bertugas mengawasi setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan di tingkat Kabupaten Pemalang, sehingga membutuhkan partisipasi dari unsur masyarakat terutama dari Gerakan Pramuka baik dari tingkat Penggalang maupun Pandega”, tambahnya.

Sementara Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholihatun selaku Kordiv Pengawasan menyampaikan selamat atas dilantiknya SAKA Adhyasta Pemilu di Kabupaten Pemalang.

“Terimakasih atas kerjasama dan sinergi antara Bawaslu Kabupaten Pemalang beserta Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Pemalang karena Kabupaten Pemalang merupakan yang relatif paling cepat terkait koordinasi sampai pelantikannya. SAKA Adhyasta Pemilu beserta seluruh organ jajaran dan struktur, hari ini baru Mabinsa dan Pinsaka dan nantinya anggota Krida adalah salah satu ikhtiar Bawaslu untuk memastikan pelibatan seluruh komponen dan unsur masyarakat dalam proses Pemilu dan Demokrasi”, Jelas Anik.

“Gerakan Pramuka memiliki spirit dan ideologi netral, independen dan volunterisme/sukarelawan. Ini semua semata wujud dari spirit cinta tanah air. Gerakan Pramuka merupakan organisasi yang strategis dan energik karena merupakan wadah anak-anak muda yang memiliki kecakapan dan keterampilan spesifik terutama di Satuan Karya. Khususnya di SAKA Adhyasta Pemilu kita akan melatih dan menambahkan kecakapan Pengawasan Pemilu, Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran”, tambahnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pemalang dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Pemalang yang tercantum dalam Nomor : 007/HM.02.04/K.JT-19/03/2022 dengan disaksikan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholihatun.

(Sumber: Humas Bawaslu Kabupaten Pemalang)

Tag
BERITA
GALERI