Bawaslu Pemalang Tingkatkan Kapasitas, Ikuti Rakernis Penyusunan Kajian Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Pemalang – Anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang, Ika Indra Sanjaya, S.Pd., mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyusunan Kajian Penanganan Pelanggaran Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Magelang bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Husein, S.T. sebagai keynote speaker serta Budi Envantri, S.H., M.H. Staf Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber yang memaparkan secara komprehensif terkait teknis penyusunan kajian dalam penanganan pelanggaran pemilu.
Dalam arahannya, Ahmad Husein menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia pengawas pemilu dalam menyusun kajian yang sistematis, akurat, dan berbasis regulasi. Menurutnya, kualitas kajian menjadi salah satu penentu dalam memastikan proses penanganan pelanggaran berjalan profesional dan akuntabel.
“Penyusunan kajian yang baik harus didukung oleh pemahaman regulasi yang kuat serta kemampuan analisis yang tajam, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Husein.
Sementara itu, Budi Envantri dalam pemaparannya menjelaskan langkah-langkah teknis penyusunan kajian penanganan pelanggaran pemilu, mulai dari identifikasi dugaan pelanggaran, pengumpulan data dan fakta, hingga analisis hukum yang mendalam.
“Setiap tahapan dalam penyusunan kajian harus dilakukan secara cermat dan terstruktur, agar dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelas Budi.
Menanggapi kegiatan tersebut, Ika Indra Sanjaya menyampaikan bahwa Rakernis ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme jajaran Bawaslu dalam menangani pelanggaran pemilu.
“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait teknis penyusunan kajian, sehingga diharapkan dapat memperkuat kualitas penanganan pelanggaran pemilu di daerah,” ungkap Indra.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kapasitas ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi melalui pengawasan yang efektif dan berkeadilan.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar-Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dan provinsi dalam meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran pemilu, demi terwujudnya proses demokrasi yang transparan dan berintegritas.
Penulis : Soumy Mubarok
Editor : Ika Indra Sanjaya, S.Pd. dan Syaefudin Juhri, S.H.