PIMPINAN BAWASLU JATENG SUPERVISI PENGAWASAN COKLIT PILKADA 2020
|
Pemalang – Pimpinan Bawaslu Jateng melaksanakan Supervisi dalam rangka pengawasan Pelaksanaan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Pemalang pada Rabu (22/7).
Dalam kunjungannya ini, Gugus Risdaryanto yang juga Kordiv Organisasi Bawaslu Jateng terjun secara langsung ke 3 (tiga) lokasi yaitu Kecamatan Belik, Kecamatan Pulosari dan Kecamatan Moga yang merupakan daerah pegunungan Kabupaten Pemalang.
“Panwascam dan PKD untuk memastikan PPDP bekerja sesuai dengan aturannya terutama dari rumah ke rumah. Dan untuk mematuhi Protokol Kesehatan demi melindungi diri didalam pengawasan”, ujar Gugus dalam arahannya di Belik.
“Panwascam dan PKD disamping melakukan Pengawasan juga menuangkan hasil Pengawasannya ke dalam Laporan Hasil Pengawasan Form A harus lebih detail lagi. Ditambah juga pengawasan di daerah berpotensi Rawan untuk ditingkatkan”, lanjut Gugus dalam arahannya di Moga.
Pelaksanaan pengawasan tahapan coklit dimulai dari 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020. Di Kabupaten Pemalang ini terdiri dari 14 Kecamatan dan 222 Kelurahan/Desa. Karena diterapkan protokol kesehatan maka jumlah TPS di Pemalang membengkak, dari sebelumnya sejumlah 2.515 TPS lalu menjadi 3.148 TPS.