Kawal Hak Pilih, Bawaslu Pemalang Patroli Di Rumah Susun
|
Pemalang ~ #HalloSahabatBawaslu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang pada hari Minggu 5/3/2023 melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih pemilu 2024 pada penghuni Rumah Susun (Rusun) Nawa yang berlokasi di Jl. KH. Samanhudi, Pelutan, Kec. Pemalang, Kabupaten Pemalang.
[caption id="" align="aligncenter" width="1280"] Ketua Bawaslu (Hery) menanyakan Kepada Penghuni Rusun, Apakah sudah dilakukan Coklit (Pendataan Data Pemilh)[/caption]Pemilih yang berada di rusun menjadi target patroli pengawasan kawal hak pilih Bawaslu Pemalang karena masuk bagian pemilih yang rentan dalam menggunakan hak pilihnya, rata-rata penghuninya bukan penduduk setempat, artinya ada pemilih yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat KTP-el. Hery selaku Ketua Bawaslu Pemalang mengatakan bahwa patroli ini dilaksanakan guna memastikan semua warga negara yang sudah memenuhi syarat bisa terdaftar di daftar pemilih, tidak ada lagi yang tercecer karena hak pilih adalah persoalan yang mendasar dalam gelaran pemilihan umum. Imbuhnya.
Maksus selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas menambahkan dari hasil patroli ini juga ditemukan ada beberapa warga yang belum dicoklit seperti warga yang berasal dari Indramayu, Purbalingga dan Brebes masing-masing atas nama adalah Insan Kamil, Ratiah dan Abdul Rohim, ada juga yang belum terdaftar seperti warga yang berasal dari kelurahan Sugihwaras atas nama Kukuh Setiyawan, Sri Astuti Dwi Lestari dan Renata Puji Dwiriyanti. Dari hasil temuan ini maka Bawaslu akan menyampaikan saran perbaikan (sarper) ke KPU Pemalang untuk dilakukan coklit dan pendataan. Ujarnya.
[caption id="" align="aligncenter" width="1599"] Ketua dan Anggota Bawaslu bertanya kepada Pemilih Pemula di Moment “Car Free Day”[/caption] Seusai dari Rusun Nawa, patroli dilanjutkan ke alun-alun Pemalang menemui warga yang sedang menikmati “Car Free Day”. Bawaslu memastikan kepada Pemilih yang sedang berlalu lalang dengan bertanya apakah dirumahnya sudah didatangi pantarlih dan dicoklit atau belum?. Dari sepuluh warga yang ditanya, rata-rata menjawab sudah, hanya satu yang belum terdaftar didata pemilih karena usianya baru 16 tahun. Sumber : Humas Bawaslu Pemalang #BawasluRI #BawasluJateng #BawasluPemalang #PemiluSerentak2024 #AyoAwasiBersama #KawalHakPilih