Jelang Penetapan DPT Bawaslu Pemalang Layangkan Saran perbaikan Data Pemilih
|
Pemalang ~ Halo #SahabatBawaslu, KPU Kabupaten Pemalang akan melaksanakan Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 pada tgl 20 September 2024, sebagaimana ketentuan lampiran surat keputusan KPU RI nomor 799 Tahun 2024.
Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Parmas & Humas selaku PIC menyatakan bahwa Pasca Pleno Rekap DPS Hasil perbaikan di tingkat Kecamatan/PPK, jajaran Panwascam dan PKD kami terus melakukan pengawasan terhadap pemilih yang masuk kategori Memenuhi syarat (MS) tetapi belum masuk dalam daftar pemilih, dan Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) tetapi masih masuk dalam Daftar Pemilih. dan hasil dari pengawasan tersebut masih kami temukan ratusan data pemilih baik yang MS maupun yang TMS. ujarnya
Sudadi selaku ketua Bawaslu Pemalang, menyikapi terhadap temuan hasil pengawasan tersebut untuk dibahas dalam pleno tertutup. Berdasarkan kesimpulan hasil pleno, sebagaimana ketentuan pasal 15 ayat (2) Perbawaslu 6 tahun 2024 bahwa terhadap hasil pengawasan terdapat dugaan pelanggaran administrasi maka Bawaslu melakukan Saran Perbaikan (Sarper) Ke KPU Pemalang agar segera di tindak lanjuti. Pungkasnya.
Penulis : Syaefudin Juhri
Editor : Syaefudin Juhri & Soumy Mubarok