Lompat ke isi utama

Berita

Hari Kedua Bawaslu Pemalang Tetap Awasi Pendaftaran Bakal Pasangan Calon

Pemalang- Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Pemalang melakukan pengawasan langsung pada tahapan pendaftaran bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Sabtu (5/9/2020) di Kantor KPU Kabupaten Pemalang.

Sebelumnya KPU menyatakan bahwa pendaftaran pasangan calon di buka selama 3 hari, yaitu tanggal 4-6 September 2020, hari pertama dan kedua yaitu tanggal 4 dan 5 September 2020 dibuka dari pukul 08.00 s/d 16.00 WIB, sedangkan hari terakhir tanggal 6 September 2020 dibuka dari pukul 08.00 s/d 24.00 WIB.

Proses pendaftaran bakal paslon diikuti paslon yang didampingi oleh LO/Penghubung, ketua dan sekretaris partai pengusul serta diawasi secara langsung oleh 2 Personil Bawaslu Kabupaten Pemalang, Hery Setyawan dan Abdul Maksus, sedangkan pendukung hanya diizinkan mendampingi di luar Kantor KPU Kabupaten Pemalang.

Dalam Pelaksanaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2020 pada hari Sabtu, 5 September 2020, yang mendaftar adalah Bakal Pasangan Calon Iskandar Ali Syahbana, S.T. – Akhmad Aguswardana sebagai Partai Pengusul adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Perolehan Kursi 9 dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan Perolehan Kursi 6. Dengan jumlah kursi Partai Pengusul Bakal Pasangan Calon sejumlah 15 Kursi (30%). Bakal Pasangan Calon hadir di Kantor KPU Kabupaten Pemalang pada Pukul 15.41 WIB.

Sesuai dengan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Pemalang, KPU menyatakan bahwa berkas-berkas yang disampaikan oleh bakal paslon sudah lengkap. KPU akan segera meneliti berkas-berkas tersebut. Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang secara resmi akan berakhir pada 6 September 2020.

Tag
BERITA